Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG- Beritaimn.com. Minggu (08/06/2025) Sekitar pukul 18.00.WIB. Kapolsek bersama jajaran Polsek Banyuates berhasil menangkap serta mengamankan pelaku penjambretan yang sempat melarikan diri adalah sebuah kinerja gemilang yang ditorehkan jajaran Polsek Banyuates, kesatuan dari Polres Sampang.

Pelaku berinisial S, warga Dusun Banyunning, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, sebelumnya sempat meloloskan diri dari Mapolsek Banyuates. Namun berkat kecepatan, ketegasan, dan strategi cermat dari jajaran anggota Polsek Banyuates, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Desa Morbatoh, tak jauh dari tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja keras anggotanya yang bergerak cepat demi menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan kembali. Saat ini sudah berada di Mapolsek Banyuates untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, dengan tegas.

Lebih lanjut, AKP Sunarno menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Prosesnya akan dilimpahkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan dedikasi dan komitmen Polsek Banyuates dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tindakan sigap ini pun menuai apresiasi dari masyarakat yang merasa terlindungi oleh hadirnya aparat yang responsif dan profesional.
(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Seorang Pemuda Meninggal Bersimbah Darah Akibat di Aniaya Didepan RSUD Ketapang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB