SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Imn.Com || Sumatera Utara – DELI Serdang _ Di Tengah-tengah upaya Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan menegakkan disiplin pengguna kendaraan dinas, justru muncul kasus memalukan. Mobil dinas yang dipakai Sekretaris Dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah yang berinisial AS didapati menggunakan plat nomor kendaraan yang dipalsukan.

Pantauan kami dilapangan (04/10/2025) di halaman Kantor BPBD Deli Serdang, Jalan Karya Asih Lubuk Pakam. Terlihat satu unit Suzuki Ertiga berwarna Metalic Magma Gray yang dipakai AS terparkir dengan plat BK 1233 MI berlatar putih dengan angka hitam, padahal kendaraan dinas seharusnya menggunakan plat berlatar merah dengan hurup hitam dan nomor resmi plat mobil tersebut adalah BK 1233 M tanpa tambahan huruf I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa disadari hal yang dilakukan oknum Sekdis BPBD inisal AS tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan plat nomor palsu bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 atau pasal 372 Jo pasal 263 Pasal KHUPidana.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di Dinas BPBD Deli Serdang, sejumlah personil piket membenarkan kendaraan tersebut memang milik Sekdis.

Baca Juga:  Edukasi Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Penerangan Keliling

Disisi lain Bupati Deli Serdang gencar melalui akun tik tok resminya menegaskan aturan penggunaan mobil dinas hanya pejabat Eselon II Yang berhak menggunakan mobil dinas, kalau Eselon III dan IV diperkenankan memakai lewat pool di dinas masing masing sesuai kebutuhan perjalanan dinas terkait.
Dengan kejadian seperti ini sudah jelas seorang oknum Sekdis Dinas BPBD Deli Serdang Inisial Agus S Tidak menjalankan intruksi Bupati Deli Serdang dan mengganggap angin lalu semua intruksi bupati, apalagi merubah dan mengganti plat nomor kendaraan dinas tersebut.

 

Penulis : Ahmad Najamuddin Harahap
Editor : Kaperwil IMN Sumut/Reds – Bang Iman

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Ruku Patroli Objek Wisata, Pastikan Aman Nyaman
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar di Gereja
Polsek Labuhan Ruku Patroli Minggu Kasih, Pastikan Ibadah Aman Kondusif
Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pajak Lima Puluh, Pastikan Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Patroli Objek Wisata, Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Situasi Aman
Kapolres Sergai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Gedung SPPG Polres Sergai II Sei Bamban
Polres Sergai Pengamanan Kunker Menkomdigi RI Meutya Hafid
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:49 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Objek Wisata, Pastikan Aman Nyaman

Minggu, 9 November 2025 - 08:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar di Gereja

Minggu, 9 November 2025 - 08:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Minggu Kasih, Pastikan Ibadah Aman Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Batu Bara Sambang Masyarakat di Pajak Lima Puluh, Pastikan Kondusif Kamtibmas

Minggu, 9 November 2025 - 06:53 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pastikan Lalulintas Aman Lancar

Berita Terbaru