SPG di Cibubur Diperkosa 2 Pria Secara Bergilir dalam Mobil, lalu Dibuang Dipinggir Jalan

- Penulis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

i

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

JAKARTA, Beritaimn.com Seorang Wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, diperkosa secara bergilir. Harta benda milik korban, yakni handphone dan uang juga digasak oleh pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryani menuturkan, peristiwa tragis itu bermula saat korban dihubungi pelaku pada hari Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku mengajak korban bertemu di samping Mall Cibubur. Korban tak curiga, langsung menuju lokasi lantaran mengira pelaku ingin membeli mobil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil. Ternyata dimasukkan ke dalam mobil oleh dua tersangka,” beber Hengki kepada wartawan, pada Kamis (15/6/2023) kemarin.

Korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergilir. Bukan hanya itu, harta benda milik korban juga diambil. “Korban diperkosa secara bergilir,” ujar Hengki.

Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menambahkan, dalam menjalankan aksinya, satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur. Satu pelaku lainnya memerkosa korban di bagian belakang mobil mereka tumpangi.

Baca Juga:  Kapolres Pekalongan Serahkan Hewan Kurban Kepada Takmir Masjid dan Pondok Pesantren

“Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian. (Aksi) di dalam mobil, di belakang. Jadi mobil di belakang ada space (ruang). Di belakang lah kejadian itu berlangsung,” kata Yudho.

Selama berkendara, para pelaku melampiaskan sahwat dengan menyetel musik volume tinggi.

Korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban, kedua tangan diikat dengan tali ties. Para pelaku mengancam akan membuat cacat seumur hidup apabila korban melawan.

“Kamu diam atau enggak, kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa,” kata Yudho menirukan ucapan para pelaku.

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku membuang korban di pinggir jalan. Polisi sudah menerima laporan peristiwa tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Atas kasus tersebut, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Tuntut Ganti Rugi Rumpon Puluhan Nelayan Pantura Madura Mulai Memanas Bersiap Demo Petronas &SKK Migas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 28 September 2025 - 06:47 WIB

Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru