Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Pos Sibolga, Jalan FL Tobing No.40, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat pagi (01/08/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menjelaskan, Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh seorang penjaga malam Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, yang mendatangi rumah Dinas Pelapor, Agiana Bangun (31) Tahun, seorang Karyawan BUMN yang berdomisili di Jalan Sutomo No.18, Rumah Dinas Kantor Pos Kota Sibolga. Penjaga malam tersebut menginformasikan bahwa dua orang pria telah diamankan masyarakat karena diduga mencuri knalpot Mobil Dinas PT. Kantor Pos Jenis Grand Max dengan Nomor Polisi B 9875 PXA, ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor kemudian segera menghubungi Saksi, Yayan Pramudy Caniago, penjaga malam Kantor Pos Sibolga, yang langsung memeriksa kondisi kendaraan. Setelah dicek, benar bahwa knalpot Mobil Dinas tersebut telah hilang. Atas kejadian ini, PT. Kantor Pos sebagai korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.600.000.

Tak lama setelah laporan masuk, Personel Satreskrim Polres Sibolga segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang telah diamankan warga. Mereka berinisial :

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pemain Sabu

1. *OOS* (24) Tahun, warga Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Kota Baringin, Kota Sibolga.
2. *SA* (21) Tahun, warga Jalan Com. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Baringin, Kota Sibolga.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain :

* 1 (satu) buah knalpot mobil Grand Max merk Daihatsu No.Pol B 9875 PXA.
* 2 (dua) buah katalis/per knalpot.
* 1 (satu) buah kunci ring ukuran 12-13.
* 1 (satu) buah kunci Y ukuran 8, 10, 12.
* 1 (satu) lembar fotokopi STNK mobil Grand Max tersebut.
* 1 (satu) lembar fotokopi berita serah terima kendaraan.

Selain pelapor, dua saksi turut memberikan keterangan penting kepada penyidik, yakni :

1. *Yayan Pramudy Caniago* (42) Tahun, penjaga malam Kantor Pos yang pertama kali mengecek kendaraan korban.
2. *Azmi Ridwan Harahap* (29) Tahun, wiraswasta yang berdomisili di dua alamat, yakni di Pematang Siantar dan rumah dinas Kantor Pos Sibolga.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses penyidikan masih berlangsung guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya tindak pidana serupa sebelumnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Berita Terbaru