Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Dan Perundungan

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan penanggulangan narkoba serta perundungan/ bullying di SMK Negeri 4 Jalan Abdul Hamid Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/10/23).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M. Tarigan ini juga dihadiri oleh Kanit 4 Sat Intelkam Ipda Edi Syahputra, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Kota Tebing Tinggi Dra. Ismawati, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu R.B. Siahaan, Bripka Nenglis, Bripka Rinayati, Bhabinkamtibmas Brigadir Iwan Limbong dan siswa siswi Sekolah SMK Negeri 4.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas mensosialisasikan terkait permasalahan Bullying yang saat ini marak dikalangan pelajar serta penyalahgunaan narkoba.

“Bullying itu artinya penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain”, ucap Kasat Binmas.

Beberapa faktor penyebab bullying diantaranya keluarga bermasalah atau broken home, lingkungan sekolah, teman sepermainan, kondisi lingkungan sosial, dan media sosial.

Ada beberapa dampak dari perilaku bullying dalam kehidupan individu seperti gangguan psikologis, menjadi agresif ketika dewasa, cacat fisik permanen dan keinginan bunuh diri. Untuk kehidupan akademik dapat menurunkan nilai akademik, penurunan skor test kecerdasan, dan penurunan kemampuan analisis siswa.

Baca Juga:  Latihan Dalmas, Kapolres Tebing Tinggi Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan

Sedangkan di kehidupan sosial dapat menimbulkan ketakutan untuk bersosialisasi, tidak percaya diri, tidak nyaman dan tidak bahagia.

“Tindakkan bullying itu ada sanksinya serta sudah diatur dalam Undang-Undang dan KUHP, adapun pasal yang mengatur pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan, pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang perundungan yang dilakukan di muka umum dan mempermalukan harkat dan martabat seseorang”, sambung Kasat Binmas.

Selain itu Kasat Binmas juga menyampaikan kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Menggunakan narkoba dapat merugikan diri kita sendiri serta dapat berdampak kepada keluarga dan orang lain.

“Penggunaaan dan penyalahgunaan narkoba juga dapat berakibat ketergantungan serta berakibat meninggal dunia”, tutup Kasat Binmas. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan
Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi
Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal
Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian
Polsek Lima Puluh Perkuat Patroli Mobile Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:04 WIB

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Gelar Uji Emisi Kendaraan

Kamis, 13 November 2025 - 08:06 WIB

Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Kamis, 13 November 2025 - 07:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambangi Warga Korban Kebakaran di Kelurahan Tebing Tinggi

Kamis, 13 November 2025 - 06:39 WIB

Brimob Sumut Gempur Ladang Ganja 10 Hektar, Dimusnahkan di Perbukitan Mandailing Natal

Kamis, 13 November 2025 - 06:25 WIB

Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

Berita Terbaru