KARAWANG, Beritaimn.com – Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Karawang dalam seminggu terakhir berhasil diungkap Polres Karawang. Pengungkapan kasus curanmor di Karawang ini hasil kesigapan polisi dalam melakukan penyidikan, hingga 7 pelaku berhasil dibekuk.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, bahwa tidak ada ampun bagi semua pihak yang ingin menganggu kamtibmas dan melakukan tidak kejahatan curat, curas maupun curanmor.
Jajaran Polres Karawang berhasil menangkap para pelaku curanmor di tiga lokasi di antaranya wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Polsek Purwasari dan Polsek Cilamaya.
Kapolres mengatakan, kasus curanmor di wilayah Polsek Rengasdengklok, pada tanggal 30 September 2022 telah berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor roda 2, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Dusun Bojong Tugu 2 RT 17 RW 04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Sementara, kasus curanmor di wilayah Polsek Purwasari pada tanggal 24 September 2022, yang berhasil dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka diantaranya dengan inisial A alias Oten (17), MS (14), GI (15) dan GI (14) serta YM (15). Para pelaku mencuri dua unit kendaraan roda 2 dengan modus masuk rumah korban dan mencuri kendaraan korban.
Terakhir kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Cilamaya, pada tanggal 11 Oktober 2022 dilakukan penangkapan pelaku curat roda 2 terhadap pelaku berinisial AN. Pelaku ketika melalukukan perbuatannya bersama-sama dengan temannya yang berinisial A alias G yang kini masih DPO.
“Pelaku setiap melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara hunting mencari sepeda motor yang di parkir di depan rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolres.
Penangkapan para pelaku dilakukan di TKP yang berbeda, melalui informasi dan bukti pendukung seperti CCTV. Para pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat.
“Saya imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejshatan lainnya, kita akan terus berupaya lakukan pencegahan sebagai langkah antisipasi, dan peran serta masyarakat juga sangat penting agar wilayah Kabupaten Karawang tetap kondusif,” katanya. (***)