Polisi Bekuk, 7 Pelaku Curanmor di Karawang di Tiga lokasi Berbeda

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Karawang dalam seminggu terakhir berhasil diungkap Polres Karawang. Pengungkapan kasus curanmor di Karawang ini hasil kesigapan polisi dalam melakukan penyidikan, hingga 7 pelaku berhasil dibekuk.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, bahwa tidak ada ampun bagi semua pihak yang ingin menganggu kamtibmas dan melakukan tidak kejahatan curat, curas maupun curanmor.

Jajaran Polres Karawang berhasil menangkap para pelaku curanmor di tiga lokasi di antaranya wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Polsek Purwasari dan Polsek Cilamaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, kasus curanmor di wilayah Polsek Rengasdengklok, pada tanggal 30 September 2022 telah berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor roda 2, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Dusun Bojong Tugu 2 RT 17 RW 04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Sementara, kasus curanmor di wilayah Polsek Purwasari pada tanggal 24 September 2022, yang berhasil dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka diantaranya dengan inisial A alias Oten (17), MS (14), GI (15) dan GI (14) serta YM (15). Para pelaku mencuri dua unit kendaraan roda 2 dengan modus masuk rumah korban dan mencuri kendaraan korban.

Baca Juga:  Pedagang Sate Ditemukan Tewas dengan luka Sajam di Tangan dan Dada di Kota Bekasi

Terakhir kasus curanmor di wilayah hukum  Polsek Cilamaya, pada tanggal 11 Oktober 2022 dilakukan penangkapan pelaku curat roda 2 terhadap pelaku berinisial AN. Pelaku ketika melalukukan perbuatannya bersama-sama dengan temannya yang berinisial A alias G yang kini masih DPO.

“Pelaku setiap melakukan aksi pencurian tersebut, dengan cara hunting mencari sepeda motor yang di parkir di depan rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolres.

Penangkapan para pelaku dilakukan di TKP yang berbeda, melalui informasi dan bukti pendukung seperti CCTV. Para pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat.

“Saya imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejshatan lainnya, kita akan terus berupaya lakukan pencegahan sebagai langkah antisipasi, dan peran serta masyarakat juga sangat penting agar wilayah Kabupaten Karawang tetap kondusif,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru