Polisi Amankan 6 Remaja yang Hendak Tawuran di Palmerah Jakbar

- Penulis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Remaja diduga hendak tawuran diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Barat. (Foto:Dok Istimewa)

i

Enam Remaja diduga hendak tawuran diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Barat. (Foto:Dok Istimewa)

Enam Remaja diduga hendak tawuran diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Barat. (Foto:Dok Istimewa)

JAKARTA, Beritaimn.com Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak enam remaja telah diamankan.

“Kemudian kami langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 6 remaja berikut berbagai senjata tajam,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).

Agung mengatakan, pihaknya juga mengamankan senjata tajam (sajam) dari keenam remaja tersebut. Di antaranya celurit hingga stick golf.

“6 remaja berikut 3 buah sajam jenis celurit dan 1 buah stick golf kami serahkan ke Polsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat tak ragu untuk melapor jika menemui kejahatan kriminalitas. Dia menuturkan patroli rutin untuk mencegah tawuran hingga balap liar akan terus dilakukan.

“Terutama setiap akhir pekan maupun pada jam rawan terjadinya aksi kriminalitas kami tingkatkan lagi untuk menjaga wilayah Jakarta Barat yang aman dan kondusif,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru