Polisi Amankan 10 Pelaku Perusakan Warung Makan Kaki Lima di Karawang

Polisi Amankan 10 Pelaku Perusakan Warung Makan Kaki Lima di Karawang

Spread the love

KARAWANG, Beritaimn.com Polres Karawang mengamankan 10 orang diduga pelaku perusakan warung makan kaki lima di pinggir jalan Interchange Karawang Barat.

Para pelaku merupakan oknum Karang Taruna yang sering meminta Japrem kepada para pedagang. Mereka merusak warung dan memukuli pedagang saat sedang berjualan.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dia mendapat kabar ada sebuah warung makan kaki-5 dirusak oleh sekelompok orang. Saat itu juga dia bersama anggota turun ke lokasi kejadian dan melihat langsung warung makan yang dirusak.

“Sudah kami tangani dan 10 orang sudah kita amankan. Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan, ” kata Aldi, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Aldi, dia belum tahu motif para pelaku melakukan perusakan karena masih proses pemeriksaan. Namun dia menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku yang melakukan kegiatan premanisme. “Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Aldi, siapapun pelakunya baik itu dari organisasi manapun akan ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Karawang. “Kalau terbukti bersalah harus dihukum. Tidak ada toleransi buat mereka yang melakukan ke onaran,” lanjutnya.

Sebelumnya terjadi aksi perusakan oleh belasan pemuda di salah satu rumah makan kaki-5 di jalan Interchange, Karawang Barat, Jumat (2/9/2022).

Para pemuda itu langsung merusak dagangan, meja dan kursi. Beberapa pengunjung yang sedang makan berlarian karena ketakutan. Bahkan beberapa karyawan warung makan terluka akibat dipukuli.

Polisi kemudian datang dan mengejar pelakunya yang diduga oknum Karang Taruna desa setempat. (*)