Pengusaha Distributor Makanan di Bekasi, Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat Didalam toko Miliknya

- Penulis

Sabtu, 12 November 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi dipasang diarea belakang toko kelontong korban di Mustikasari, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

i

Garis polisi dipasang diarea belakang toko kelontong korban di Mustikasari, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

Garis polisi dipasang diarea belakang toko kelontong korban di Mustikasari, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

BEKASI, Beritaimn.com Seorang pria pemilik usaha distributor makanan ringan, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik di dalam toko kelontong miliknya di Jalan Mustikasari, Pengasinan depan eks Giant PTI, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (11/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menduga pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Informasi dari warga bahwa ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, korban ditemukan di kamar tidur yang ada di dalam toko. Saat ditemukan, terdapat ceceran darah di sekitar jasad korban.

“Posisi korban ada di kamar tidur di dalam toko korban. Kita juga temukan di sekitar korban tidur ada darah,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk, 7 Pelaku Curanmor di Karawang di Tiga lokasi Berbeda

Selain itu, tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali plastik saat ditemukan. Namun Ivan belum menyebut bagian tubuh korban yang mengalami luka-luka.

“Itu (lukanya) masih diperiksa oleh forensik di Rumah Sakit Kramatjati, namun secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat baik tangan maupun kakinya,” ungkapnya.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini.

“Sementara kami masih kumpulkan barang bukti, sama saksi-saksi dulu,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Laut Madura Kembali Bergejolak Puluhan Persatuan Nelayan Pantura Madura Kepung Dan Tolak Aktifitas Eksplorasi Migas Oleh Petronas Sebelum Ganti Rugi Rumpon Dibayar
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 10 November 2025 - 13:34 WIB

UNESA Terus Memperkuat Kiprah Nyata Dalam Mendukung Transformasi Pendidikan Dan Digitalisasi Tata Kelola Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB