Pemkab Karawang Kembali Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kali

- Penulis

Rabu, 8 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pemkab Karawang menerima hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 di Aula Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan apresiasi, atas capaian opini WTP ke tujuh kali yang telah diraih Pemkab Karawang secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Baca Juga:  Bantuan dari Pemkab Karawang, Alhamdulillah Diterima Langsung Pemkab Cianjur

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu,” ujar Bupati.

“Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut, Barakallah,” imbuhnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas segala masukan, koreksi dan perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

“Menjadi bahan bagi kami pemerintah daerah memperbaiki kinerja serta melaksanakan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Guna mewujudkan Karawang yang Mandiri, Bermartabat dan Sejahtera,” ungkapnya.

(Red).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Stunting di Balik Senyum Anak Sumatera

Sabtu, 25 Okt 2025 - 12:43 WIB