Pembangunan Gudang Lumbung Pangan Masyarakat di Desa. Sekarwangi karawang.

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Fathoni poto disalah satu mesin penggilingan padi yang sudah datang. 

Karawang Jabar, BERITAIMN.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Daerah Kab. Karawang mempunyai program ketahanan Pangan dan menghidupkan para petani-petani agar tidak rugi terutama permainan dari para Tengkulak-tengkulak, dan sesuai slogannya Kab. Karawang adalah Lumbung Padi. Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas Pertanian dan Pangan membuat program Pembangunan 2 Gudang yaitu untuk penyimpanan Padi/beras, yang satunya Gudang Penggilingan padi dan pengadaan Mesin RMU. Dari 30 Kecamatan yang mendapatkan pembangunan Gudang beserta mesin-mesin penggilingan Padi dan lain-lain hanya 7 Kecamatan, tiap-tiap 1 Kecamatan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1 Milyar.

Fathoni poto bersama Saudara Tatang Penanggung Jawab di Lapangan. 

Hari rabu tgl : 12-10-2022 pagi hari yang Cerah Akhmad Fathoni, SH. ketua Brigade Teh Cellica berkunjung ke Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Mekarjaya H. Hudeira  di Desa. Sekarwangi Kec. Rawamerta, namun di sambut oleh putranya yang bernama Radinal sebagai Bendahara. Ketika di mintai wawancara oleh Fathoni dan rekan-rekan Media yang hadir maka di wakilkan oleh Saudara Tatang sebagai penanggung jawab di lapangan.

Baca Juga:  Kecamatan Majalaya Menghidupkan Program UMKM

Kepada Fathoni dan awak media yang hadir saudara Tatang menyampaikan bahwa peletakan batu pertama ini buka oleh Wakil Bupati (H. Aep Saepulloh, SE) , sesuai berita acara Adendum pembangunan 2 Gedung Gapoktan ini 90 hari kerja selesai, maka kemungkinan akhir bulan oktober ini selesai dan segera di resmikan oleh Bupati/wakil Bupati.

Adapun luas lahan untuk 2 Gudang dan 1 lantai jemur adalah 30×15 m, mengenai anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Daerah untuk mesin RMU adalah Rp. 500juta per Gapoktan sisanya untuk pembangunan 2 Gudang dan 1 lantai jemur.

Menurut saudara Tatang yang mewakili para Gapoktan dengan adanya program Lumbung Pangan Masyarakat ini sangat positif dan menunjang kesejahteraan Masyarakat/para Petani setempat, karena akan menaikan perekonomian  para petani-petani dan merugikan para Tengkulak-tengkulak yang selama ini membuat para petani menjerit/rugi.

Untuk mengejar pembangunan 2 Gudang ini maka dikebut dalam 1 minggu kerja untuk hari liburnya hanya hari Jumat, total para kuli/pekerjanya total ada 15 pekerja.

Demikian penyampaian Saudara Tatang kepada Fathoni dan para awak media yang hadir dilokasi.

(LN) 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
PT. Arfa Travel Dan Tour Bekerjasama Dengan Imigrasi Pamekasan Memudahkan Jemaah Buat Paspor di Kantor Travel.
Prof Ridha Dharmawija Sembiring Meliala Kunjungi Masyarakat Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan
Harga Cabai Rawit Merah Makin ‘Ngegigit’ di Jakarta, 2 Menteri Jokowi Bilang Begini
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson : Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Ini Bukan Sekadar Apresiasi, Tapi Juga Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:07 WIB

PT. Arfa Travel Dan Tour Bekerjasama Dengan Imigrasi Pamekasan Memudahkan Jemaah Buat Paspor di Kantor Travel.

Berita Terbaru

Berita

Stunting di Balik Senyum Anak Sumatera

Sabtu, 25 Okt 2025 - 12:43 WIB