Minimarket di Sukabumi Dirampok, Karyawan Disekap-Uang Rp 34 Juta Raib Dibawa Kabur

- Penulis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi aksi perampokan bersenjata tajam (sumber: Pixabay)

i

ilustrasi aksi perampokan bersenjata tajam (sumber: Pixabay)

ilustrasi aksi perampokan bersenjata tajam (sumber: Pixabay)

SUKABUMI, Beritaimn.com Salah satu minimarket di Jalan Raya/Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi dirampok. Pelaku menyekap karyawan dan menguras isi brangkas.

Berdasarkan Informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/10/2023). Pelaku diduga berjumlah dua orang. Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian.

“Peristiwa terjadi pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB, di minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 34 juta,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maruly membenarkan, pelaku sempat mengikat korban yang merupakan karyawan minimarket tersebut. Pelaku juga meminta korban menunjukkan lokasi brangkas.

Baca Juga:  Pencuri Motor di Cimahi Ditangkap warga, Pelaku Nyaris jadi Bulan-bulanan Massa

“Saat korban akan menutup minimarket tersebut, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang menggunakan jaket dan helm yang langsung menodongkan pisau ke arah leher dan meminta menunjukkan brangkas penyimpanan uang,” ujar Maruly.

“Kemudian pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara menodongkan pisau dan mengikat korban dengan lakban dan mengambil uang tunai di brangkas dan laci kasir lalu mengambil 3 handphone milik para korban,” sambung Maruly.

Selepas kejadian itu, korban yang berhasil menyelamatkan diri langsung membuat laporan di Mapolsek Bojonggenteng. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.

“Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku dibalik kejadian tersebut,” pungkas Maruly. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru