Ketagihan Judi Slot, Karyawan Retail di Purwakarta Nekat Gondol Uang Perusahaan sampai Rp 2,5 M

Ketagihan Judi Slot, Karyawan Retail di Purwakarta Nekat Gondol Uang Perusahaan sampai Rp 2,5 M

Spread the love

Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat gelar konferensi Pers di Mapolres Purwakarta. (Foto: Humas Polda Jabar/Ist)

PURWAKARTA, Beritaimn.com – MT (28) seorang karyawan perusahaan retail di Purwakarta ditangkap. Dia kedapatan menggondol uang perusahaan hingga Rp 2,5 miliar karena ketagihan bermain judi online jenis slot dan trading.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko (minimarket) wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” ujar Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan, saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di perusahaan retail yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku menerima uang hasil penjualan secara tunai dan kemudian melakukan input data. Namun pelaku malah memanipulasi data dan uang tunai yang disetorkan pegawai dimasukkan ke dalam dus. Kemudian dus itu dibuang seolah sampah.

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp.10 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah yang kemudian dimasukkan ke dalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya,” katanya.

berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading. Peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.

“Uang hasil kejahatannya ia gunakan untuk judi online slot,” ungkap Mega.

“Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar Rp 2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah),” pungkasnya.

Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan. (*)

 

Tinggalkan Balasan