Ketagihan Judi Slot, Karyawan Retail di Purwakarta Nekat Gondol Uang Perusahaan sampai Rp 2,5 M

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat gelar konferensi Pers di Mapolres Purwakarta. (Foto: Humas Polda Jabar/Ist)

i

Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat gelar konferensi Pers di Mapolres Purwakarta. (Foto: Humas Polda Jabar/Ist)

Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat gelar konferensi Pers di Mapolres Purwakarta. (Foto: Humas Polda Jabar/Ist)

PURWAKARTA, Beritaimn.com – MT (28) seorang karyawan perusahaan retail di Purwakarta ditangkap. Dia kedapatan menggondol uang perusahaan hingga Rp 2,5 miliar karena ketagihan bermain judi online jenis slot dan trading.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko (minimarket) wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” ujar Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan, saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di perusahaan retail yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menerima uang hasil penjualan secara tunai dan kemudian melakukan input data. Namun pelaku malah memanipulasi data dan uang tunai yang disetorkan pegawai dimasukkan ke dalam dus. Kemudian dus itu dibuang seolah sampah.

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambi uang tersebut sebesar Rp.10 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah yang kemudian dimasukkan ke dalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 720 Juta Untuk lunasi Utang, Mantan Kades di Karawang Ngeringkuk di Tahanan

berdasarkan keterangan pelaku, uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading. Peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.

“Uang hasil kejahatannya ia gunakan untuk judi online slot,” ungkap Mega.

“Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar Rp 2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah),” pungkasnya.

Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru