Hak Kartini alias Neneng  di Keluarkan Dari DTKS oleh Operator SIKS-NG Desa.Kondangjaya Secara Sewenang-Wenang.

Hak Kartini alias Neneng di Keluarkan Dari DTKS oleh Operator SIKS-NG Desa.Kondangjaya Secara Sewenang-Wenang.

Spread the love

Karawang Jabar, BERITAIMN.COM

Fathoni aktivis A-PPI bersama warga Kondangjaya Kartini alias Neneng. 

Karawang .- sebelumnya terdengar kabar bahwa warga Desa. Kondangjaya yang hak-haknya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah yaitu : PKH,  BPNT, KIP, dan KIS telah di cabut secara Sewenang-wenang Oleh pihak Operator Siks-ng Desa. Kondangjaya tanpa ada pemberitahuan dan Musdessus. Mendengar berita tersebut Fathoni yang merupakan aktivis A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) langsung ke rumah Kartini alias Neneng di dampingi oleh 2 rekan Media pada hari minggu siang tgl : 02-04-2023 Dsn. Krajan 1 Rt/Rw : 002/001 Desa. Kondangjaya Kec. Karawang Timur Kab. Karawang

Kartini alias Neneng menyambut baik kedatangan Fathoni dan 2 rekan dari Media, kepada Fathoni Kartini alias Neneng mengungkapkan curhatan dan rasa sedih di karenakan oleh ulah Sewenang-wenang operator Siks-ng Desa. Kondangjaya tanpa Koordinasi dengan pendamping PKH dan Musdessus , ini dimulai tahap 1 januari, Febuari, maret thn 2023 ini tidak mendapatkan hak-haknya. Dalam arti DTKSnya Kartini alias Neneng di cabut secara Sewenang-wenang oleh Operator SIKS-NG desa. Kondangjaya yang bernama Eman.

Kepada Fathoni dan rekan-rekan Media yang hadir Kartini alias Neneng meminta bantuan agar bisa mendapatkan kembali hak-haknya apalagi dia masih punya tanggungan anak yang masih sekolah SMK dan sekolah Dasar, Kartini alias Neneng hanya bisa pasrah dan sedih harus kemana mengadu.

Hari senin tgl : 03-04-2023 Fathoni di dampingi rekan-rekan media mendatangi Kantor Desa. Kondangjaya dan di sambut oleh Sekdes H. Sarno, setelah mendengarkan laporan dari Fathoni Sekdes. H. Sarno langsung menghubungi Operator SIKS-NG Eman, ketika di minta untuk datang ke Kantor Desa. Kondangjaya dia (Eman) menjawab dengan entengnya sedang malas keluar rumah. Sekdes H. Sarno menyerahkan sepenuhnya kepada Fathoni dan rekan-rekan Media yang hadir.

Dengan adanya seperti ini Fathoni hanya bisa mengelus dada, namun akan tetap memperjuangkan hak-haknya Kartini alias Neneng untuk dapat kembali. Semoga Kepala Desa. Kondangjaya, Camat Karawang Timur,  dan Pihak Dinas Sosial mengambil sikap tegas kepada Eman operator Siks-ng yang bertindak secara Sewenang-wenang kepada Kartini alias Neneng. Fathoni mengajak kepada rekan-rekan Media dan aktivis sosial untuk tidak berdiam diri.

(Red).