Gegara Dendam, Remaja Ingusan Nekat Tusuk Bos Grosir di Bandung

- Penulis

Senin, 14 Agustus 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan

i

Ilustrasi penusukan

Ilustrasi penusukan

BANDUNG JABAR, Beritaimn.com Seorang remaja lelaki asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) sungguh begitu kejam. Di umurnya yang masih belia, ia nekat menusuk seorang ibu bernama Maria Ulfa (37), pemilik toko grosir di Kecamatan Ngamprah.

Remaja ini pun kemudian diringkus polisi di kediamannya pada Rabu (9/8/2023). Dia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membuat korban bersimbah darah.

Aksi sadis remaja itu diketahui saat teriakan minta tolong Maria Ulfah pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, terdengar warga Kampung Ngamprah Landeuh, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, KBB. Setelah didekati, kondisinya sudah begitu mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian berlangsung, korban terlihat warga sedang dianiaya pelaku di toko grosirnya. Seketika, pelaku menghujamkan benda diduga senjata tajam ke tubuh korban sehingga membuatnya bersimbah darah.

“Jadi waktu itu saya mau antar anak ngaji, tapi dia minta jajan dulu. Nah waktu parkir motor di depan warung (toko grosir) saya dengar ada suara minta tolong. Saya kira itu seperti yang lagi berantem,” ujar Riska, warga setempat yang pertama kali melihat korban dianiaya.

Namun lama kelamaan, suara itu terdengar seperti suara orang kesakitan. Lantaran penasaran, ia akhirnya masuk ke dalam toko grosir itu. Di situ, Riska syok mendapati tubuh Maria tersungkur bersimbah darah.

Ia lalu berusaha terlihat tenang, meskipun saat itu sangat panik karena menyaksikan tindak kekerasan di depan mata. Pelaku kemudian melarikan diri sementara ia terpaku di dekat korban sejurus kemudian suami korban turun dari lantai dua.

Baca Juga:  Lihat Nih: Belasan Remaja Tanggung Bawa Sajam Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

“Di situ saya berusaha tenang walaupun takut, soalnya kalau saya teriak minta tolong pasti saya juga kena tusuk mungkin ya. Pelakunya itu setelah keluar, dia lari ke Ngamprah Landeuh. Saya lihat pelakunya cuma seorang,” kata Riska.

Setelah polisi turun tangan, pelaku penusukan Maria Ulfah kemudian diamankan. Ia diringkus di rumahnya meski sempat bersembunyi ke atas loteng rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ternyata masih di bawah umur ini melakukan aksi penusukan itu karena sakit hati terhadap korban.

“Motif hasil pemeriksaan sementara, karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam hingga melukai korban. Pelaku di bawah umur, kita berikan pendampingan,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara.

Pelaku menusuk korban beberapa kali menyebabkan korban terluka parah. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. “Pelaku ini menusuk korban di bagian dada dan tangan. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 355 dan atau 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru