JAKARTA, BeritaIMN.com – Polsek Cengkareng mengamankan dua orang debt collector yang diduga membuat resah pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, debt collector yang ditangkap diketahui bernama inisial DM dan RS. Keduanya diamankan seusai polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka baru saja merampas sepeda motor matik milik Septian Tri Indarto.
“Kemudian anggota bergerak ke lokasi kejadian, sebelum para mata elang ini membawa kabur sepeda motor milik korban. Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” ujar Ardhie, Rabu (1/6/2022).
Dikatakan dia, saat kejadian, ada tiga orang yang menghadang kendaraan korban. Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang pun melarikan diri.
Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama pelaku yang melarikan diri.
“Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Ardhie menduga para terduga pelaku tidak langsung menyerahkan sepeda motor korban kepada pihak leasing. Kendaraan itu dijual kepada orang lain dengan harga murah.
Namun, untuk memastikannya, penyidik sedang mendalami dugaan itu. “Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” ucapnya.
Tak lupa, Ardhie mengimbau kepada para pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi. Pihaknya tak segan-segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.
“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” kata Ardhie. (*)