DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP, Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG, BeritaIMN.com – Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman akan segera akan memanggil Satpol PP terkait tebang pilih mencopot spanduk hastag 2024 Ganti Bupati, hingga banyak bener yang tidak berijin atau tidak diperpanjang di sepanjang jalan di Kabupaten Sampang.

Menurut dia, Satpol PP tidak boleh tebang pilih, karena banyak baleho poster tidak berizin. Tindakan tersebut diduga tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah diketahui bersama bahwa banyak sekali baleho poster atau pamlet yang ada di wilayah Kabupaten Sampang yang tak memiliki ijin atau sudah tidak diperpanjang ijinnya,” ujar Aulia.

Menurut Politisi Partai Demokrat, ini menyangkut juga untuk meningkatkan PAD kabupaten Sampang, cumen Satpol PP ini kadang – kadang tebang pilih di dalam proses melakukan penegakan, oleh karena itu kami selaku pengawas dan Mitra dari pihak Satpol PP akan segera memanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson : Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Ini Bukan Sekadar Apresiasi, Tapi Juga Tanggung Jawab

“Saya juga minta seluruh data-data baik itu perijinan atau Pol PP akan kita panggil terkait Baleno yang ada di Kabupaten Sampang yang tidak mengantongi ijin,” tegasnya.

Disinggung soal akan abaikan pemanggilan pihaknya menegaskan, akan melakukan pemanggilan dua kali untuk dimintai klarifikasi terkait penurunan spanduk baliho, hingga akan dikemas di rapat kerja antara Komisi I dan pihak Satpol PP.

“Dimana Satpol PP harus saling menghormati lembaga DPRD karena memang tufoksi kita adalah dibidang monitor, kontrol dan pengawasan. Apabila Satpol PP tidak menghormati lembaga DPRD Kabupaten Sampang, hingga mereka tidak menghormati, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif,” ungkapnya.

“Untuk Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif satu salinh menghormati dengan bahasa prinsip duduk bersama rata dab berdiri sama tegak,” Ungkapnya

(Ah).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Sat Samapta Polres Batu Bara Cooling System bersama Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 6 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.

Berita Terbaru