DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP, Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati

DPRD Sampang Akan Panggil Satpol PP, Buntut Pencopotan Spanduk ‘2024 Ganti Bupati

Spread the love

 

SAMPANG, BeritaIMN.com – Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, H Aulia Rahman akan segera akan memanggil Satpol PP terkait tebang pilih mencopot spanduk hastag 2024 Ganti Bupati, hingga banyak bener yang tidak berijin atau tidak diperpanjang di sepanjang jalan di Kabupaten Sampang.

Menurut dia, Satpol PP tidak boleh tebang pilih, karena banyak baleho poster tidak berizin. Tindakan tersebut diduga tebang pilih.

“Kita sudah diketahui bersama bahwa banyak sekali baleho poster atau pamlet yang ada di wilayah Kabupaten Sampang yang tak memiliki ijin atau sudah tidak diperpanjang ijinnya,” ujar Aulia.

Menurut Politisi Partai Demokrat, ini menyangkut juga untuk meningkatkan PAD kabupaten Sampang, cumen Satpol PP ini kadang – kadang tebang pilih di dalam proses melakukan penegakan, oleh karena itu kami selaku pengawas dan Mitra dari pihak Satpol PP akan segera memanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Saya juga minta seluruh data-data baik itu perijinan atau Pol PP akan kita panggil terkait Baleno yang ada di Kabupaten Sampang yang tidak mengantongi ijin,” tegasnya.

Disinggung soal akan abaikan pemanggilan pihaknya menegaskan, akan melakukan pemanggilan dua kali untuk dimintai klarifikasi terkait penurunan spanduk baliho, hingga akan dikemas di rapat kerja antara Komisi I dan pihak Satpol PP.

“Dimana Satpol PP harus saling menghormati lembaga DPRD karena memang tufoksi kita adalah dibidang monitor, kontrol dan pengawasan. Apabila Satpol PP tidak menghormati lembaga DPRD Kabupaten Sampang, hingga mereka tidak menghormati, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif,” ungkapnya.

“Untuk Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif satu salinh menghormati dengan bahasa prinsip duduk bersama rata dab berdiri sama tegak,” Ungkapnya

(Ah).