Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Pengecoran Japak Tanpa Papan Proyek di Desa Sumurgrde Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, yang di salurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk setiap Desa yang tak tersentuh oleh Anggaran Dana Desa.

Namun sangat disayangkan, ternyata niat baik Pemerintah selalu saja ada yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha atau pemborong nakal yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pekerjaan mengabaikan terkait keterbukaan informasi anggaran, panjang dan luas pekerjaan, sampai nama perusahaan yang mengerjakannya, agar diketahui dan dapat diawasi dalam pengerjaannya oleh Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnnya Pekejaan Pengecoran Jalan Setapak yang ada di Dusun lll, RT 02, RW 03, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Pekerjaan yang diduga anggarannya dari Dinas PRKP tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, bahkan Papan informasi pun tak ditemukan dilokasi pekerjaan, layaknya proyek siluman tak bertuan, bahkan Pengawas dari PRKP pun tak terlihat ada dilokasi.

Padahal hal tersebut tertuang dengan jelas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga hal tersebut menuai statement dari Asep saepudin alias Caul selaku Ketua LSM NKRI Cilamaya Kulon, ia menyayangkan dengan adanya pekerjaan Proyek yang terkesan asal-asalan dan seperti proyek siluman.

Baca Juga:  Pengcab Tako Kota Tebingtinggi, adakan Latgab Antar Dojo dengan Sabuk Hitam Tako di Lapangan Golf Pabatu

“Jaman yang sudah terbuka seperti ini, ko masih ada ya Pemborong yang mengerjakan Proyek Pemerintah tanpa memasang Papan Informasi, dan pengerjaan nya pun terkesan sembunyi-sembunyi, bahkan ketika kami bersama awak Media turun langsung ke lokasi pekerjaan, kita sangat kaget. Pekerjaan di lakukan malam hari dan berapa luas, panjang pekerjaan nya pun kita tidak tau. Cuma tebalnya coran itu paling ada sekitar 8 cm. Kok terkesan seperti Proyek Siluman saja. Ini suatu temuan yang harus kita laporkan ke dinas terkait.” Ungkapnya. Sabtu (4/6/2022).

Masih kata Caul, menurutnya kalau Dinas terkait tidak melakukan teguran atau sanksi terhadap pengusaha yang mendapatkan SPK tersebut, dirinya mengaku akan membuat laporan terkait temuan pelanggaran tersebut ke Kejari Kabupaten Karawang.

“Kalau pengawas dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang tidak melakukan teguran atau sanksi kepada pengusaha yang mendapatkan SPK proyek Jalpak tersebut. Ya terpaksa kita harus buat informasi laporan adanya temuan ke KEJARI Kabupaten Karawang, agar kedepannya tidak ada lagi pemborong yang suka-suka dia mengerjakan proyek pemerintah ini” Tambahnya.

Ketika awak media menanyakan mandor dan meminta keterangan terkait informasi detail pekerjaan dalam proyek tersebut, ada salah satu orang yang diduga sebagai mador menghampiri, dirinya berdalih bahwa Papan Informasi proyek tersebut tertinggal dikantor.

“Papan Informasinya ketinggalan dikantor A” katanya.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru