SUKABUMI, Beritaimn.com – Pencuri satroni rumah kosong terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Uang tunai Rp20 juta, perhiasan hingga sertifikat raib digondol maling.
Kakak korban, Yudha Hendrawan mengatakan, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi saat rumah dalam kondisi kosong. Keluarga pergi ke Jakarta pada Sabtu (13/5/2023) sore dan kembali pada Minggu (14/5/2023) malam.
Sesampainya di rumah, tepatnya di Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, dia kaget karena jendela dalam kondisi terbuka. Selain itu, barang-barang di dalam rumahnya pun berantakan.
“Rumah adik depan rumah saya, tapi sertifikat (rumah) saya hilang karena dititipkan di sana,” ujar Yudha, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut, ia merincikan beberapa barang yang hilang yaitu uang tunai Rp20 juta, dua cincin emas masing-masing seberat 5 dan 3 gram, dua laptop, satu printer, tujuh unit handphone dan satu sertifikat rumah.
“Uang buat kurban sama uang masjid dititip semuanya di adik. Kebetulan dia bendahara masjid,” katanya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengkonfirmasi kejadian tersebut. Dia mengatakan, tim Inafis sudah melakukan olah TKP.
Memang betul, tepatnya pada hari Minggu sekitar jam 23.00 WIB, Tim Inafis Sat Reskrim melakukan olah TKP di rumah korban pencurian. Tadi siang sekitar jam 11:00 WIB, pihak penyidik Sat Reskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban,” kata Astuti.
Astuti menerangkan, pelaku diduga merusak teralis jendela rumah untuk melancarkan aksinya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp43 juta.
“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara profesional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ujarnya. (***)