Bejat! Seorang Ayah di Garut Cabuli Anak Kandunya, Ini Motifnya

Bejat! Seorang Ayah di Garut Cabuli Anak Kandunya, Ini Motifnya

Spread the love

 

Pelaku ditangkap polisi

GARUT, BeritaIMN.com – Seorang ayah di Garut nekat setubuhi anak kandungnya hingga hamil. Pelaku berbuat bejat terhadap korban berulang kali karena motif menerima wangsit mimpi.

AS (42) merupakan warga Desa Cihaur Koneng, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Dia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Tak hanya itu, korban yang masih berusia 16 tahun itu dikabarkan sedang mengandung 5 bulan atas hasil perbuatan bejat sang ayah.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah menduda lama karena sang istri meninggal sejak 6 tahun lalu. Saat bulan Januari 2022 kemarin, pelaku menerima wangsit mimpi bersetubuh dengan almarhumah.

“Jadi motifnya menerima mimpi, pelaku yang saat terbangun melihat anaknya seperti almarhumah istrinya. Perbuatan pelaku bukan dilakukan satu kali, melainkan berkali-kali,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (27/6/2022).

Pelaku telah melakukan perbuatanya sejak bulan Januari 2022 sampai bulan Juni ini sebanyak 6 kali.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, denda Rp 5 miliar, ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung. (*)