SAMPANG, BeritaIM.com – Dalam waktu singkat Jajaran Polsek Banyuates melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial A orang desa Bumi anyar dan inisial J orang Desa Peseseh Kecamatan Tanjung Bumi Kab. Bangkalan karena melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Sabu, di area hukum Polsek Banyuates.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin Iptu Rizky Akbar Kurniadi, S. Tr.k.S.IK, M,Si, yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Banyuates
Dari penangkapan tersebut Iptu Rizky dan anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (19/07/2022).
Saat di konfirmasi Kapolsek Banyuates Iptu Rizky melalui media WA, menjelaskan kepada pihak media, “Iya betul mas tadi malam ada giat ungkap peredaran Narkoba, dan alhamdulillah, tadi malam kami ungkap, Dua orang warga desa Bumi anyar ini sial A dan inisial J warga desa Peseseh Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, yang di duga pelaku saat ini kami bawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk penyidikan selanjutnya, ”
Ungkapnya, Rabu (27/7/2022).
(Ah)