Alamaak Korban Rugi Miliaran Rupiah, Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Kembali Terjadi Di Medan, Begini Kronologisnya…

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2022 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Imn. Com || Medan _ Sudah Jatuh Tertimpa tangga, begitu lah yang terjadi dengan korban Dugaan Penipuan Dan Penggelapan ini. Terlapor bernama Yoel Salim mengajak korban – korban nya untuk berinvestasi Fiktif di Pengadaan baju dinas Mabes TNI yang ternyata korban tertipu dengan pengakuan terlapor kepada korban di iming – iming bagi hasil 30 Persen dari total Pagu Anggaran.

Korban Investasi Fiktif Pengadaan Baju Dinas TNI ini berjumlah puluhan orang dengan total kerugian korban mencapai Dua Puluh Tiga Miliar Rupiah (23 Miliar). Dengan Berbagai alasan terlapor tidak memberikan kabar kapan kejelasan pencairan bagi hasil, merasa tertipu akhirnya korban melaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Laporan STTLP Nomor : STTLP/132/I/2022/SPKT/Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain terlapor Yoel Salim, pihak terlapor mulai dari istri Stefani Salim, ayahnya Budiono Salim berdomisili di Pakam, Kabupaten Deli Serdang sudah diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk pengembangan kasus.

Melalui konferensi pers pada Senin, (4/07/2022). Korban sebanyak 20 orang dengan total 23 Miliar, Korban Berani melapor hanya Empat (4) orang dengan Total Kerugian 10 Miliar, berikut korban dan total kerugian nya adalah Wilfred Christian Dengan nominal 900 juta, Dennis Prasetyo dengan nominal 1, 7 M, Erik Masli dengan nominal 2, 5 M.

Terlapor Yoel Salim mengatakan kepada korban melalui bukti chat WhatsApp bahwa Terlapor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sempat meminta tebusan Dua Miliar Rupiah dan mengancam tidak akan menganti uang korban yang telah di investasi jika tidak dibantu.

Baca Juga:  Acara Pungahan di Lapangan Sepak Bola Se rampah, Dihadiri Bupati Sergai dan Wakilnya

Salah satu korban kepada Media ini mengatakan “Kami percaya bahwa terlapor benar benar adalah seorang pengusaha karena mempunyai PT yang bergerak di bidang catering untuk Bandara Kualanamu Internasional yaitu namanya adalah PT Parewa Mandiri Catering (PMC) dan bertindak sebagai Komisaris Utama, saya juga tidak menduga bahwa kasus ini bisa terjadi” Ungkapnya.

Lebih lanjut Korban mengatakan “Kejanggalan dari kasus tersebut adalah ketika Terlapor Yoel Salim mengatakan bagi hasil telah cair dengan mengajak korban (yang tidak melapor) untuk ke Jakarta mengambil pencairan bagi hasil 30persen, namun ketika korban sudah sampai di Jakarta Terlapor malah pergi ke Lombok Provinsi NTB dengan dugaan alasan sedang berlibur (melalui bukti chat WhatsApp yang sudah dilaporkan) dan keesokan hari melalui beberapa pemberitaan media, bahwa terlapor meninggal dunia terseret arus Laut di Pantai” ujarnya.

Arfan Abdillah SH selaku Pengacara dari korban menuturkan “Harapan dari saya selaku Lawyer yang mendampingi korban agar Jajaran Kepolisian Daerah Sumut dapat mengusut tuntas kasus agar tidak berlama – lama dan berharap kasus ini terang benderang dan mendapat kepastian hukum apakah terlapor benar – benar meninggal atau ada dugaan lain” pungkasnya. (Red/Team)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru