Abaikan Perpres, Proyek Turap Jaringan Irigasi Tersier di Desa Kertamukti Tanpa Papan Informasi

- Penulis

Rabu, 1 Juni 2022 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, BeritaIMN.com proyek pembangunan Turap jaringan irigasi tersier yang terletak di Dusun Cilebar I RT.05 RW.01 Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, tanpa papan nama proyek (Informasi) alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering di persoal publik, akan tetapi tetap saja membadel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjakaan bangunan fisik yang dibiyayai negara baik anggaran APBD atau APBN wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, sepertinya tidak  berlaku di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan atau pelaksana seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawas dari lapangan dari intasi terkait dan juga seluruh masyarakat Desa Kertamukti mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut, khususnya proyek pembangunan turap jaringan irigasi tersier yang saat ini sedang dikerjakan, seperti ada yang ditutupi dan adanya pembiaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kepala tukang pekerjaan pembangunan turap Wiryo mengatakan, pekerjaan ini baru berjalan dua hari, dan untuk volume panjangnya 170 M, kanan 85 M, kiri 85 M pak, untuk ketinggian 80cm, lebar bawah 40cm dan lebar atas 30cm. Nyatanya pantauan BeritaIMN.com dilokasi pekerjaan turap pada Selasa (31/5/2022) hasil kroscek ketinggian hanya 78cm.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kalapas Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Terima Kunjungan Pangdam XII/TPR Kodim 1013/Mtw

“kami tidak tau mengenai anggaran, kami hanya di perintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja, dan ditanya kelompok tani tidak tau,” ucap Kepala tukang, Wiryo kepada BeritaIMN.com dilokasi pekerjaan pembangunan turap jaringan irigasi tersier diarea pesawahan.

Mirisnya pasangan batu belah terlihat begitu saja dihamparkan diatas tumpukan batu yang tergenang diatas air, tanpa terlebih dahulu dipakai adukan secara merata pakai lantai kerja. Tindakan tersebut diduga sebagai modus yang sengaja dilakukan oknum-oknum yang berniat memperoleh keuntungan pribadi dari pekerjaan itu, dengan cara menghemat tenaga kerja dan bahan material.

Sementara itu ditempat terpisah, menurut salah seorang warga Desa Kertamukti yang enggan dipubliksikan namananya, dia bingung soal proyek tersebut dan tidak tahu proyek itu dari mana.

“Saya tidak tahu soal proyek itu punya siapa dan dari mana asalnya. Sebab, plang nama proyeknya tidak ada. Yang jelas, kami sulit untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan jaringan irigasi tersier  tersebut. Biasanya, setiap proyek ada papan informasi tentang proyek itu.” Tutur warga.

Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama Kelompok tani yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya.

(Md).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru