Polres Cianjur Perintahkan Anggota Tembak Ditempat Gerombolan Bermotor yang Bikin resah Masyarakat

- Penulis

Minggu, 4 Juni 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan (Foto:ist)

i

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan (Foto:ist)

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan (Foto:ist)

CIANJUR, Beritaimn.com Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi anggota gerombolan bermotor yang meresahkan atau mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, selang beberapa jam melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.

“Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak ditempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.

“Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat,” tutur Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  KP2K Terangsari 2 Cibalongsari Kecamatan Klari Gelar Reshuffle Pengurus

Pihaknya meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan geng motor agar masa depan mereka terjauh dari masalah terlebih ketika melakukan aksi yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan keselamatan orang lain.

“Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas,” katanya.

Seperti diberitakan warga di sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipanas, Jumat (2/6) malam, warga resah dengan aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam melakukan konvoi dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga oran dari pelaku yang jumlahnya lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor. Petugas masih mendalami perusakan yang dilakukan karena terjadi secara spontan. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru