Miris!! Diduga oknum Guru ASN SD 071165 Mazingo lecehkan siswinya

Miris!! Diduga oknum Guru ASN SD 071165 Mazingo lecehkan siswinya

Spread the love

Nias Utara Sumut Beritaimn.com Di era perkembangan zaman saat ini ada saja hal-hal yang kurang menyenangkan terjadi. Seperti halnya yang terjadi di Desa Mazingo Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara belakangan ini, di duga kuat bahwa seorang Guru SD 071165 Mazingo yang berstatus ASN inisial DZ (57) melakukan perbuatan cabul dengan siswi kelas IV inisial RZ (10).

Untuk memastikan informasi tersebut pihak Redaksi media Beritaimn.com mencoba melakukan konfirmasi secara langsung dengan keluarga korban Kariaman Zalukhu alias Ama Wiman Zalukhu di rumah salah seorang Warga Desa Mazingo selasa,(21/02/23), ianya mengatakan bahwa kejadian tersebut benar telah terjadi pada hari selasa 31 Januari 2023 lalu sekira pukul 10.30 Wib.

“Sesuai dengan penjelasan si anak (RZ) kepada kami sepulang sekolah, kejadian tersebut berawal dari si R datang menyambangi adeknya yang duduk di bangku kelas II dan sesampainya di dalam ruangan tersebut tiba-tiba si oknum DZ muncul didepan pintu. Ketika si R hendak keluar, secara spontan DZ menutup pintu ruangan tersebut lalu menjalankan aksi bejatnya. Padahal secara garis keturunan oknum DZ ini masih keluarga,” beber Ama Wiman.

Lebih lanjut Ama Wiman mengatakan “atas kejadian tersebut akhirnya saya mendatangi PKPA Nias untuk meminta tanggapan dan pihak PKPA mengatakan bahwa hal tersebut sudah menyalahi, sehingga pada saat itu saya mendatangi Polres Nias untuk melaporkan peristiwa tersebut,” Ungkap Kariaman.

Berdasarkan hasil konfirmasi dari Kariaman Zalukhu, pihak Redaksi media Beritaimn.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak oknum terduga pelaku inisial DZ melalui sambungan telepon genggam di nomor 0812-6060-xxxx.

Namun saat itu DZ sepertinya enggan memberikan penjelasan dan mengatakan bahwa “Nanti saya telpon Bapak kembali karena saya sedang di Dinas Pendidikan,” cetusnya.

Di waktu yang sedikit berbeda pihak Redaksi media Beritaimn.com mencoba mengonfirmasikan kepada pihak Polres Nias melalui paur Humas Yadsen Hulu terkait laporan pihak korban tersebut melalui pesan singkat WhatsApp di nomor  0812-6092-xxxx. Namun hingga berita ini diturunkan Pihak Polres Nias belum memberikan tanggapan ataupun Penjelasan  apapun, sedangkan pada chat konfirmasi pihak Redaksi media Beritaimn.com tampak terlihat telah bercentang dua berwarna biru.

Ama Wiman berharap “Kami dari pihak keluarga berharap agar Pihak Polres Nias dapat lebih serius menanggapi laporan kami, sehingga kami mendapatkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku di NKRI,” tandasnya.

(Red)