Polri Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan (almarhum). Hal ini disampaikan dalam doorstop hasil pemeriksaan awal di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Dankor Brimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama pribadi dan Bapak Dankor Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan perpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan keluarganya diberikan kesabaran. Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk seluruh proses pemeriksaan anggota kami, kami serahkan sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri,” ujar Imam Widodo.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. menegaskan pihaknya telah menahan tujuh personel Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Kami pastikan tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mulai hari ini, kami tetapkan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai 17 September 2025,” tegas Abdul Karim.

Baca Juga:  Polsek Padang Hulu Pengamanan Ibadah Minggu Disejumlah Gereja

Kadiv Propam menambahkan, dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari pihak eksternal, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP., mengapresiasi langkah cepat Polri menangani kasus ini.

“Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya langsung ke Divpropam, Kompolnas, atau Komnas HAM,” jelas Munafrizal.

Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan serius dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam.

Polri menegaskan akan terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat. Pemeriksaan melibatkan saksi-saksi, bukti, serta keterangan dari pihak eksternal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi. (RS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Koordinasi dan Beri Himbauan
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang Cooling System di Desa Pakam
Gatur Lalin Pagi, Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Aman Lancar
DPRD Siak Minta Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Penipuan Ratusan Juta
Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Himbau Pesan Kamtibmas
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Tertib Lalulintas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Pastikan Lalulintas Aman Lancar
Antisipasi Kejahatan Polsek Labuhan Ruku Gencarkan Patroli Mobile
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Terima Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Koordinasi dan Beri Himbauan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Sambang Cooling System di Desa Pakam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gatur Lalin Pagi, Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Aman Lancar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:16 WIB

DPRD Siak Minta Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Penipuan Ratusan Juta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Himbau Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru