Polri Tetapkan 7 Personel Brimob dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA — Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan (almarhum). Hal ini disampaikan dalam doorstop hasil pemeriksaan awal di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Dankor Brimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami atas nama pribadi dan Bapak Dankor Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan perpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan keluarganya diberikan kesabaran. Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk seluruh proses pemeriksaan anggota kami, kami serahkan sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri,” ujar Imam Widodo.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. menegaskan pihaknya telah menahan tujuh personel Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Kami pastikan tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mulai hari ini, kami tetapkan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai 17 September 2025,” tegas Abdul Karim.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kadiv Propam menambahkan, dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari pihak eksternal, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP., mengapresiasi langkah cepat Polri menangani kasus ini.

“Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya langsung ke Divpropam, Kompolnas, atau Komnas HAM,” jelas Munafrizal.

Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan serius dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam.

Polri menegaskan akan terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat. Pemeriksaan melibatkan saksi-saksi, bukti, serta keterangan dari pihak eksternal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi. (RS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu
Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak
Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid
Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polsek Tebing Tinggi Pengamanan Perayaan Natal 2025 di Gereja HKBP Pabatu

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:33 WIB

Jumat Berkah Kasat Lantas Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB