Semarang, 13 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Sentosa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Selain itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, bersama jajaran pejabat struktural dan perwakilan dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPN dan Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum terkait pertanahan, baik dalam aspek perdata, tata usaha negara, maupun pendampingan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.














