Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan. Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menyebut kualitas data dan ketersediaan infrastruktur digital menjadi indikator utama dalam penerapan layanan tersebut.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” jelas Kapusdatin usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (01/08/2025).

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan Peralihan Hak secara elektronik. Jumlah ini termasuk penambahan empat Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta yang baru saja diluncurkan ini, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dahulu diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapusdatin, dari sisi efisiensi, layanan Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30%. Selain efisiensi waktu, sistem ini juga memberikan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan. Proses digital memungkinkan keterlacakan data secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN

Baca Juga:  Apes, Ugal-ugalan Naik Motor Sambil Mabuk Berat, Dua Remaja ini Malah Nyungsep ke Tengah Sawah

“Semuanya tercatat secara _end-to-end_ dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, yang hadir membuka peluncuran, mengungkapkan bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpihak. “Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena, layanan ini sangat berkaitan erat dengan PPAT, maka penting adanya sinergi. Tanpa sinergi, ini sulit berjalan dengan baik,” tuturnya.

Dengan kolaborasi, menurut Alen Saputra juga mampu mempercepat layanan dan meningkatkan kepercayaan publik. “Tujuannya tentu agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Mudah-mudahan dengan layanan elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat,” pungkasnya.

Hadir dalam peluncuran ini, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam peluncuran, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani beserta jajaran. (GE/JR/FT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah
Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Ikuti Zoom Meeting Bersama Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 08:53 WIB

Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Selasa, 9 September 2025 - 02:30 WIB

Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo

Selasa, 9 September 2025 - 02:29 WIB

Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah

Berita Terbaru