Enam PSK Terjaring Razia Satpol PP Bekasi, Paling muda Berusia 18 Tahun

- Penulis

Jumat, 16 September 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi.

i

PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi.

PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi.

BEKASI, Beritaimn.com Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) di Tambun Selatan sepanjang Jalan Raya Kalimalang, Kamis (15/9/2022) malam. Hasilnya, enam PSK terjaring razia dan langsung dibawa untuk didata.

Dalam razia ini, belasan perempuan tuna susila sempat lari dan bersembunyi ketika didatangi petugas. Namun setelah dikejar, enam perempuan termasuk yang sedang melayani pelanggannya ikut diamankan.

“Ada juga yang kami amankan sedang melayani tamunya di pinggiran Kalimalang,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang menyebut dua titik lokasi tersebut marak terjadi transaksi prostitusi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang, Ikuti Pameran Apkasi Otonomi Expo 2023 di ICE BSD Tangerang

Seluruh ‘perempuan malam’ yang terjaring razia ini berusia antara 18-24 tahun. Tiga orang dari mereka terdata sebagai warga Bekasi, sedangkan sisanya dari luar daerah.

“Kondisi jalan yang gelap gulita tanpa penerangan, mereka jadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri,” katanya.

PSK yang terjaring kemudian didata dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk diberikan pelatihan keterampilan agar tidak kembali menjadi PSK.

“Kebanyakan PSK ini baru saja terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda. Pengakuan mereka tarifnya Rp200-300 ribu, dan mampu melayani lima orang setiap malam,” katanya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Jaga Kamtibmas Polsek Lima Puluh Patroli Lokasi Rawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Jalinsum

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:33 WIB