Satpol-PP Kabupaten Karawang Menjalankan Tupoksi Yaitu Menegakan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah.

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jabar, BeritaIMN.com 

Sekretaris Dinas SATPOL-PP Kabupaten Karawang H. Iis Mukhlisin, SH. MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari selasa di kantor Dinas Satpol-PP tgl: 02-Agustus-2022 Pkl : 09: 30 Wib. Sekretaris dinas. Satpol-PP H. Iis Mukhlisin mewakili Kasat Pol-PP H. Asep Wahyu di ruangan Dinas Sekdis menyambut hangat kedatangan Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni dalam hal menjalin tali Silaturahim.

Sekretaris Dinas/Sekdis. H. Iis Mukhlisin mengutarakan kegiatan Satpol-PP Karawang berjalan lancar di antaranya adalah Memelihara/Menjaga Fasilitas Umum Milik Pemerintah Daerah, Menyelenggarakan Trantibun, Trantibmas dan Linmas.

Sekretaris Dinas SATPOL-PP H. Iis Mukhlisin, SH. MM. poto bersama Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, SH.

Satpol-PP Karawang juga dengan terbuka menerima laporan/aduan dari Masyarakat. Setiap melangkah Satpol-PP Kab. Karawang menjalankan perintah Pimpinan Daerah yaitu Bupati Karawang.

Baca Juga:  Klasemen Akhir Porprov Jatim 2022, Sampang Melorot Ke peringkat 38

Setiap harinya Satpol-PP melakukan kegiatan Patroli dengan tujuan untuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan melakukan penindakan kepada para pelanggar, contoh: Penindakan kepada para pengamen di lampu merah yang meresahkan pengguna Jalan, Pedagang Kaki Lima yang dilarang berjualan di tempat/titik lokasi oleh Pemerintah Daerah dan lain-lain.

Di tahun 2022 ini Satpol-PP melakukan Program Penataan, Penguatan Kelembagaan di dalamnya SPM, Regulasi Sarana dan Prasarana. Setiap tahun Satpol-PP selalu ada pelatihan Linmas melalui PPA.

Demikian penyampaian dari Sekdis. Satpol-PP H. Iis Mukhlisin kepada Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni.

(AF)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru