Polsek Indrapura Tangani Pencemaran Nama Baik Melalui Problem Solving Saat Cooling System

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Babinkamtibmas Polsek Indrapura Polres Batu Bara Aipda Dedi Syahputra, S.H menangani permasalahan pencemaran nama yang terjadi pada masyarakat di Kantor Desa Titi Payung, Kecamatan Air putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (17/04/24) Pukul.12.30 Wib.

Mediasi permasalahan antara masyarakat tersebut dilaksanakan bersama Babinsa disaat giat Sambang, dan Cooling System.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H dalam penjelasannya mengatakan, pelaksanaan problem solving tersebut dapat diselesaikan dan diakhiri dengan permintaan maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga:  Gercep, Satreskrim Polres Sergai Bersama Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Dalam kesempatan tersebut, kepada perangkat desa, dan masyarakat juga disampaikan himbauan kamtibmas, dan ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

Selain itu, juga diminta agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax, maupun isu-isu yang dapat memecah persatuan. Untuk itu diminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, Paparnya.

“Dengan dilaksanakan giat Sambang, dan cooling system diharapkan kesadaran masyarakat lebih tinggi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru