Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Pencurian Brondolan PT. BSI Mekar Sari

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pelaku Pencurian Brondolan PT. BSI Mekar Sari

Spread the love

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede akhirnya berhasil mengamankan Pi terduga pelaku pencurian Berondolon Buah Kelapa Sawit milik PT. Buana Sawit Indah di Blok XVII Divisi I Kecamatan Dafuk Tanah Datar, Batu Bara, Sumatera Utara.

Pi (43) diamankan tanpa perlawanan dari rumahnya di Dusun II Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (08/02/24) Sekira Pukul.16.30 Wib.

Penangkapan Pi dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa dirinya sedang berada di rumahnya, Sebut Kapolsek Labuham Ruku AKP Riswanto, S.H dalam keterangannya.

“Pi tak berdaya saat dilakukan penangkapan dan mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian tersebut”, Katanya.

Peristiwa pencurian tersebut lanjutnya, pertama sekali diketahui 2 orang security Perkebunan tersebut saat berpatroli dilokasi kejadian, Senin (10/01/24) sekira Pukul.15.00 Wib.

“Saat itu terduga pelaku dan temannya terlihat membawa (Mengambil) Berondolon sebanyak 1 goni yang ditaksir seberat 70 Kg”, Ungkapnya.

Dikarenakan jarak antara security dan pelaku agak berjauhan maka tidak sempat dilakukan penangkapan dikarenakan pelaku lari menyelamatkan diri.

“Kini Pi telah diamankan dan terhadap dirinya terancam Pasal 363 KUHPidana”, Tandas AKP Riswanto, S.H. (W7).

Tinggalkan Balasan