Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pemain Sabu

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus 2 (Dua) pria terduga pemain (Penyalahguna-red) sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial YP (55) warga Dusun V Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul dan HP (43) warga Dusun III Desa Tegalsari, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan pada Sabtu (13/01/24) sekira pukul 16.30 WIB di gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul”, Sebut Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Senin (15/01/24) di Polres Sergai.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Banten.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Ipda Joko Winarno langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

Baca Juga:  Pileg 2024 Kota Tebingtinggi, Partai Golkar Pemenang Pemilu Raih 5 Kursi

“Sabtu (13/01/24) sekira pukul 16.30 WIb dilakukan penggrebekan di satu gubuk kolam ikan yang ada di Dusun VII Desa Banten, dan berhasil mengamankan kedua tersangka”, Ujarnya.

Dari tersangka YP, lanjutnya, diamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang seberat 2,59 gram, 1 plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu, uang tunai Rp.455.000 diduga hasil penjualan sabu, 3 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, 3 pipet plastik bertbentuk sekop, 1 kaca pirex, 1 bal plastik klip kosong, 1 karen kompeng, dan 1 mancis, Sambungnya.

“Saat diinterogasi, tersangka YP mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya, dan kini keduanya berikut barang bukti telah diarahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Darurat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Amankan Lokasi Banjir Bandang Di Sipirok
Polsek Padang Hulu Patroli Dialogis, Jalinsum Aman dan Lancar
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga Tambangan dan Himbau Kamtibmas
Tanggap Bencana Alam Polres Pakpak Bharat Pembersihan Area Longsor Di Desa Traju
Police Goes To School, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025
Cuaca Ekstrem, Polres Pakpak Bharat Cek TKP Longsor Dan Lakukan Pembersihan
Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Tetapkan TORA untuk Menanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 08:54 WIB

Tanggap Darurat Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Amankan Lokasi Banjir Bandang Di Sipirok

Rabu, 26 November 2025 - 08:43 WIB

Polsek Padang Hulu Patroli Dialogis, Jalinsum Aman dan Lancar

Rabu, 26 November 2025 - 08:33 WIB

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga Tambangan dan Himbau Kamtibmas

Rabu, 26 November 2025 - 07:46 WIB

Tanggap Bencana Alam Polres Pakpak Bharat Pembersihan Area Longsor Di Desa Traju

Rabu, 26 November 2025 - 06:18 WIB

Police Goes To School, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025

Berita Terbaru