Nekat demi Tutupi Utang, Karyawan Toko Emas di Tasikmalaya Gasak Perhiasan Majikan senilai Rp 100 Juta

Nekat demi Tutupi Utang, Karyawan Toko Emas di Tasikmalaya Gasak Perhiasan Majikan senilai Rp 100 Juta

Spread the love

Rilis pelaku perampokan toko emas di Mapolres Tasikmalaya. (Foto:Ist)

TASIKMALAYA, Beritaimn.com Lagi lagi persoalan utang piutang membuat orang menjadi gelap mata. Seperti yang dilakukan AH (38) karyawan toko mas di Jalan Raya Timur, Desa Singaparna Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Dia nekat menggasak perhiasan emas yang dijual toko tempatnya bekerja pada Jumat (3/11/23) lalu. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyebut pelaku ditangkap kurang dari 1x 24 jam. AH sempat menyembunyikan perhiasan yang dicurinya di sebuah kios kawasan Gebu.

Total terdapat 76 potong perhiasan liontin, 20 potong kalung dan baki penyimpanan perhiasan. Total kerugian mencapai Rp 100 juta.

“Dia ini mengambil 3 (tiga) baki yang berisi sejumlah perhiasan Emas Kalung dan (liontin) lalu membawa barang hasil pencuriannya tersebut dan menyimpan menyembunyikan di kolong warung miliknya di daerah Gebu Tasikmalaya. Dari pelaku barang bukti yang berhasil kita sita yakni 20 potong perhiasan emas jenis kalung, 76 potong perhiasan emas jenis liontin, 3 (tiga) baki tempat emas dan 1 (satu) buah tas selempang warna biru. Kalau diuangkan nominalnya Rp 100 juta,” kata Suhardi di Mapolres Tasikmalaya Kamis (16/11/2023).

Modus pelaku merampok toko emas tempatnya bekerja dengan cara meminjam kunci. Alasanya hendak membawa HP yang tertinggal di dalam toko emas.

“Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 03 November 2023 sekira jam 08.30 pagi. Saat itu pelaku melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan cara berpura-pura meminjam kunci toko dengan alasan hendak mengambil HP (Handphone) miliknya yang ketinggalan di dalam toko,” kata Suhardi.

“Selanjutnya pelaku membuka berangkas dengan kunci yang menyatu dengan kunci toko dan mengambil berbagai jenis emas,” tambah Suhardi.

Pelaku akui nekat mencuri gara gara terlilit utang piutang. Dia bingung mencari uang untuk menutupi utang dan modal usaha.

“Saya maksa nyuri karena punya utang, bingung. Ah ambil aja emas tanpa pikir panjang saya,” kata AH di hadapan penyidik.

Polisi amankan perhiasan yang dicuri bak hingga tas. Atas perbuatanya pelaku terancam kurungan tujuh tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan