BUJP TKBM pelabuhan pelindo dumai resmi naik tarif tgl 1 juli 2023

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.com, Dumai.- Badan usaha jasa pekerja (BUJP) Koptkbm ( Koperasi tenaga kerja bongkar muat) Ketua Agues budianto melayangkan surat undangan rapat bersifat penting, seluruh komponen anggota Koptkbm pelabuhan pelindo Dumai mengadakan rapat pada tgl 28 Juni 2023, tentang sosialisasi penyesuaian pemberlakuan tarif W.H.I+K pekerja tersebut. awak media konfirmasi tgl 29 Juni 2023 di kantor Koptkbm dumai

Yang ikut menghadiri rapat tgl 28 juni 2023 di kantor Koptkbm tersebut adalah : 31Kepala regu kerja, 62 juru derek,310 anggota Tkbm yang mengikuti rapat tersebut, Ketua SPTI, IKB, SPSI dan juga ketua BPI, dan serta Staf karyawan Koptkbm pelabuhan Dumai untuk sosialisasi
Penyesuaian pemberlakuan tarif (W.H.I+K) upah, kesejahtraan,Ansuransi, Administrasi, tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan Dumai pada tahun 2023.

Segala bentuk barang yang dikerjakan anggota TKBM Pelabuhan Dumai yaitu tusla pupuk Inbec/karungan, curah,gencar, dan serta Non tusla seperti beras,inti,dan lain lain pertonya naik 67% , contoh inbec dulu satu ton Rp.22.350./ton, sekarang menjadi Rp. +_ 31.450/ ton.
Tarif W=Upah naik 67%,H= Kesejahtraan naik 67%, I=Ansuransi naik 67%,+K =Administrasi naik 67% dari W.H.I.+K sebelumnya.

Hasil rapat sosialisasi penyesuaian pemberlakuan tarif yang dirapatkan di kantor koperasi TKBM tersebut telah disepakati bersama berlaku mulai tanggal 1Juli 2023 dan disahkan oleh mandor, juru derek, anggota, BPI,SPTI,IKB,SPSI, Staf kariawan,dan serta Ketua Koptkbm Agues budianto.

Harapan Ketua Koptkbm Agues budianto agar seluruh anggota Tkbm dapat berproduktivitas sesuai K3 dengan baik dan serta dengan prosedur, aturan berlaku di Koptkbm dan pelabuhan pelindo dumai tersebut.ujarnya ***

Penulis James joel.s.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru