256 Apartemen Rp 137 M di Margonda Diborong Ikatan Alumni UI

- Penulis

Minggu, 18 Juni 2017 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini sekedar demo artikel/berita
============================
Ikatan Alumni UI membeli 256 unit apartemen di Evenciio Margonda dengan nilai sekitar Rp 137 miliar. Nantinya, tower kedua Evenciio ini akan diberi nama Iluni UI Tower.

Direktur Utama PT Wisma Seratus Sejahtera, anak usaha PT PP Properti Silvester Purnomo ini bertujuan menyediakan hunian bagi alumni UI dan keluarga besar UI, baik itu mahasiswa maupun seluruh karyawan UI.

“Besar harapan kami bahwa kerja sama antara PT Daya Makara, Bank BTN dan WSS bisa menyediakan hunian layak bagi keluarga besar UI,” kata Purnomo di Gedung Bank BTN, Selasa (30/5/2017)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purnomo menjelaskan pengerjaan fisik untuk apartemen ini sudah dimulai sejak 2 bulan lalu. Kemudian ditargetkan selesai pada 2019 mendatang.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Korban Begal

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Iluni UI Arief Budi Hardono mengatakan apartemen tersebut dilengkapi dengan konsep terintegrasi untuk alumni dan mahasiswa.

“Sebuah titik awal Iluni UI untuk membuat konsep seperti itu, kami segera mendaftar dan ada kesempatan untuk membuat Brand Iluni UI Tower,” ujar Arief.

Evenciio adalah dua tower apartemen mahasiswa berkonsep bebas narkoba yang terdiri dari 1240 unit yang sudah dipasarkan 8 bulan lalu. Tower pertama sudah terjual hampir 70%.

Selain Evenciio, proyek apartemen mahasiswa lainnya adalah Paltrow City di Tembalang (Semarang), Satu tower di Grand Dharmahusada Lagoon (Surabaya), apartemen siswa di Malang dan Serpong akan menggunakan konsep tersebut. (dna/dna)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan Malam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 04:05 WIB