Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ungkap Laporan Palsu Korban Begal

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Seorang Pedagang berinisial MPD (19) warga Jalan AMD, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat berbohong dengan mengaku menjadi korban begal. Aksi Pria Lajang tersebut dilakukan demi menghindar dari tunggakan angsuran sepeda motornya.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J. Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, berawal, Selasa (01/08/23) Pukul.22.45 Wib, MPD mengaku telah menjadi korban perampasan atau pembegalan di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan tersebut, koran mengatakan telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Begal) dilokasi dan kehilangan (Dirampas) 1 (Satu) dompet berisikan KTP, STNK, 1 (Satu) unit sepeda motor Revo, dan uang tunai sebesar Rp.75.000,- (Tujuh puluh lima ribu rupiah).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik merasa curiga atas laporan korban yang mengatakan bahwa, dirinya dipepet dari arah sebelah kanannya dan terjatuh ke sebelah kiri badan jalan.

Atas hasil Et Repertum atas luka pelapor yang mengatakan luka di sebelah kanannya, tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya, lantas penyidik mengamankan handphone miliknya dan melakukan pengecekan pesan WhatsAppnya.

Baca Juga:  Prof ,Dr.,Suhendar .S.E.,S.H.,LL.M : Kasus Yakob Karyawan PT Multi Indo Mandiri, Terkesan di Paksakan

Benar saja, dari hasil pengecekan handphon pelapor, terlihat percakapan di pesan WhatsAppnya bahwa sebenarnya, pelapor telah menjulal sepeda motornya. Hal tersebut dilakukannya untuk menghindari pembayaran angsuran kredit sepeda motor yang telah menunggak 2 bulan.

Belakangan diketahui bahwa pelapor berada di lokasi kejadian bukanlah di begal namun diantar kekasihnya yang berinisial Fh guna melancarkan modus laporan aksi begal, Papar Agus.

Dari keterangan pelapor dapat disimpulkan, bahwa peristiwa begal tersebut tidak benar dan merupakan laporan palsu sehingga laporan polisi dapat dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidanan.

Atas peristiwa tersebut, penyelidikan perkara begal dihentikan dengan permintaan maaf pelapor dengan membuat pernyataan permintaan maaf, dan menyerahkan pelapor ke pihak keluarga dengan dijamini dan diketahui pihak kelurahan, serta pelapor wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi, Pungkas AKP Agus Arianto. (W7).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Padang Hilir Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Ngaji Bersama Anak- Anak, Polres Tebing Tinggi Hadirkan Pembinaan Religius
Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut
Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital
Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Dialog Aspirasi Sumut Melalui RRI
Ini Yang Dilakukan Polres Pakpak Bharat Dalam Menghadapi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:33 WIB

Patroli Polsek Padang Hilir Tingkatkan Keamanan dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 18 November 2025 - 23:31 WIB

Ngaji Bersama Anak- Anak, Polres Tebing Tinggi Hadirkan Pembinaan Religius

Selasa, 18 November 2025 - 09:31 WIB

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

Selasa, 18 November 2025 - 07:46 WIB

Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital

Berita Terbaru