Zoom Monev Bidang PHP Bahas Tunggakan, Wakaf, dan BMN

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, 12 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Salatiga mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) yang diselenggarakan oleh PHPT pusat melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh Bapak/Ibu Kepala Seksi PHP dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Salatiga diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indirayani, didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS). Pertemuan virtual ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga dengan suasana yang tertib dan kondusif.

Adapun materi Monev yang dibahas meliputi tiga fokus utama, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tunggakan Rutin – pembahasan terkait progres penyelesaian pekerjaan dan strategi percepatan dalam meminimalkan tunggakan.

Baca Juga:  GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

Wakaf – evaluasi dan koordinasi terkait pensertipikatan tanah wakaf untuk mendukung kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf di wilayah kerja masing-masing.

BMN (Barang Milik Negara) – pembahasan pengelolaan aset BMN yang menjadi tanggung jawab bidang PHP, termasuk validasi data dan penertiban administrasi.

Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi, menyampaikan capaian, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mencapai target kinerja tahun berjalan. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman dan solusi atas tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dengan adanya koordinasi rutin seperti ini, diharapkan kinerja bidang PHP di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dapat semakin optimal, terarah, dan selaras dengan kebijakan pusat.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Mesjid

Jumat, 12 Des 2025 - 13:26 WIB