Warga Sergai Ditemukan Tewas Mengambang Di Kolam Tambak Udang

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Sesosok mayat pria ditemukan di kolam tambak udang milik warga di Dusun II Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa sore (16/01/24).

Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin yang selanjutnya menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (17/01/24) mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara.

“Korban saat ditemukan dalam posisi telentang di dalam kolam tambak udang,” Ungkapnya.

Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP, lanjutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas Dalam Ops Patuh Toba 2024

Sesuai keterangan istri korban, tambah Edward, korban diketahui sudah satu malam tidak pulang ke rumah. Selasa (16/01/24) sekira pukul 10.00 WIB, istri korban mendatangi lokasi tambak udang di Dusun II Desa Kotapari dan menanyakan keberadaan korban, namun Beni mengaku tidak mengetahuinya. Sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan di dalam kolam tambak udang dalam kondisi telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, Polsek Pantai Cermin melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban, namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.

“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban, dan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya. Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru