Warga Makasar Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Beritaimn.com Polsek Pangarengan Kabupaten Sampang , menangkap Satu tersangka, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, infonya pelaku yang berinisial RA (28) warga jalan 3 perumahan putri pattene blok c1 no 07 RT 003 RW 012 Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dari tersangka diamankan barang bukti  Satu bungkus plastik warna bening berisikan kristal warna putih di duga narkotika jenis Sabu-sabu dan uang tunai, sebesar Rp.2.951.000 (dua juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Ipda Sujiono mengatakan, RA di tangkap oleh petugas dan anggota polsek pangarengan hendak masuk pom bensin banyuanyar di jalan raya Taddan Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (23/8/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB. “Tersangka tertangkap hendak masuk ke pom bensin banyuanyar tepatnya di jln Raya Tadden”, terangnya.

Aipda Sujiyono menjelaskan, bahwasanya pada saat ini sedang berlangsung, “Operasi tumpas narkoba”, “Meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba di kabupaten Sampang, Khususnya di wilayah kecamatan Pangarengan,” terangnya.

“pada saat ini sedang berlangsung Operasi tumpas narkoba meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba di kabupaten Sampang, Khususnya di wilayah kecamatan Pangarengan”,ujarnya.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

(Ah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB

Berita

Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:10 WIB