Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah yang ada di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini layak diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut agar seluruh masyarakat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 hingga 80% adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:  WTAB Dinilai Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Menko Polhukam Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia nilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (MW/JM)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah
Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Ikuti Zoom Meeting Bersama Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 08:53 WIB

Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Selasa, 9 September 2025 - 02:30 WIB

Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo

Selasa, 9 September 2025 - 02:29 WIB

Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah

Berita Terbaru