Berita IMN.com, DUMAI – Wali Kota Dumai bersama Seluruh Anggota DPRD Kota Dumai mendengarkan secara saksama Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Senin (18/9/2023).
Adapun, dalam Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024, total Rancangannya sebesar Rp. 1.855.078.807.189,- (Satu Triliun Delapan Ratus Lima Puluh Lima Milyar Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).
Selanjutnya, pada kesempatan ini juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yakni Rudi Hartono, S.Psi menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tahun 2024 dihadapan seluruh hadirin.
Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, SH pun menjadi pemimpin rapat serta menyampaikan sambutan terkait pengesahan Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024.
“Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya Penandatanganan Persetujuan bersama antara DPRD Kota Dumai dengan Wali Kota Dumai telah kita laksanakan. Mengiringi rangkaian acara berikutnya, kita memasuki acara selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Wali Kota Dumai atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024” ujar Ketua DPRD Kota Dumai.
Selanjutnya, Wali Kota Dumai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Dumai terkhususnya Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah membahas serta mengkaji Ranperda APBD Kota Dumai tahun 2024.
“Kami menyadari selama pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 terjadi mungkin terjadi beda penafsiran. Namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai” ujar H. Paisal dalam sambutannya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai serta disaksikan oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai menandatangi Berita Acara Rapat Pembahasan Banggar Ranperda APBD Kota Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD serta Camat se Kota Dumai.***
James.Joel.s