Wakapolri Beri Pengarahan Kamtibmas Terkini kepada Jajaran Polres Simalungun

Wakapolri Beri Pengarahan Kamtibmas Terkini kepada Jajaran Polres Simalungun

Spread the love

 

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres Simalungun mengikuti pengarahan virtual dari Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) terkait pembahasan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/2/2025) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai di Aula Andar Siahaan, Markas Komando Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut AKP Verry Purba, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah.

“Pengarahan virtual dari Wakapolri ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis Polri secara nasional dalam menghadapi tantangan Kamtibmas terkini, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Kegiatan yang digelar di Aula Andar Siahaan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Simalungun, mulai dari Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat, hingga Kasi dan Paurkes. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H, M.H, Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono SH, serta jajaran Kasat yang meliputi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, dan Kasat PamObvit.

Turut hadir pula Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kasi Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen, Kasi Humas Polres Simalungun AKP V.J Purba, Kasi Hukum Polres Simalungun AKP Binsar Manik, S.H., Kasubag Kerma Bag Ops AKP H. Manurung, Plh. Kasiwas Polres Simalungun IPTU Syahrial Lubis, serta Paurkes Polres Simalungun dr. Siro Venesia Banjarnaor.

AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan bahwa pengarahan dari Wakapolri mencakup berbagai aspek penting terkait situasi Kamtibmas terkini yang perlu diantisipasi oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk di Polres Simalungun. “Pengarahan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang tantangan Kamtibmas yang kita hadapi saat ini, serta langkah-langkah strategis yang perlu kita ambil untuk mengantisipasinya,” kata Kapolres.

Dalam pengarahan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Hal ini termasuk antisipasi terhadap kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan nasional.

Wakapolri juga memberikan arahan khusus terkait penanganan beberapa isu aktual yang perlu mendapatkan perhatian dari seluruh jajaran kepolisian. Isu-isu tersebut meliputi pengamanan objek vital nasional, penanganan konflik sosial, penanggulangan terorisme dan radikalisme, serta penguatan sinergitas dengan TNI dan stakeholder terkait dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peta kerawanan dan potensi gangguan Kamtibmas yang perlu diwaspadai, serta strategi dan taktik yang efektif dalam menghadapinya,” tambah AKBP Choky Sentosa Meliala.

Selain itu, Wakapolri juga menekankan pentingnya penguatan peran Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa/kelurahan. Bhabinkamtibmas diharapkan dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta mampu membangun kemitraan yang solid dengan masyarakat melalui program Polmas (Pemolisian Masyarakat).

Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto menambahkan bahwa pengarahan Wakapolri ini akan menjadi acuan bagi Polres Simalungun dalam menyusun strategi dan program kerja ke depan. “Kami akan segera menindaklanjuti arahan Wakapolri dengan melakukan evaluasi terhadap strategi dan program kerja yang telah berjalan, serta menyusun langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik menjelaskan bahwa salah satu fokus yang akan ditindaklanjuti adalah penguatan deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. “Kami akan meningkatkan kemampuan intelijen kepolisian dalam mengidentifikasi dan menganalisis potensi gangguan, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara efektif,” jelasnya.

Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Esron Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi dari arahan Wakapolri. “Kami akan lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan pelajar, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan menekankan pentingnya penguatan jaringan informasi sebagai bagian dari sistem deteksi dini. “Kami akan memperkuat jaringan informasi di tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat terdeteksi sedini mungkin,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa pengarahan Wakapolri ini juga mencakup pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan transparansi dan komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat dan media sebagai bentuk implementasi Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” jelasnya.

Setelah mengikuti pengarahan virtual tersebut, AKBP Choky Sentosa Meliala langsung mengadakan rapat koordinasi internal dengan seluruh pejabat utama Polres Simalungun untuk membahas tindak lanjut dari arahan Wakapolri. Dalam rapat tersebut, dibahas strategi dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Polres Simalungun dalam rangka mengantisipasi dan menangani berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Polres Simalungun sebagai perpanjangan tangan Polri di tingkat kabupaten berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui pengarahan Wakapolri ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Simalungun dapat semakin siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan Kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Wakapolri dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, baik internal Polri maupun dengan TNI dan stakeholder terkait, kami optimis dapat menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkas AKBP Choky Sentosa Meliala. (Fs).

Tinggalkan Balasan