Viral Isu Begu Ganjang, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Gelar Pertemuan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara akhirnya menggelar pertemuan dengan masyarakat terkait viralnya isu Begu Ganjang (Media santet). Pertemuan dengan Masyarakat tersebut diikuti Pj. Kades Limau Sundai Nursedia Lestari Nababan, Babinsa Koptu Irpan Sinaga, Para Kadus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus PPTSB, dan Personil Polsek Indrapura di Balai Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (28/08/24) Pukul.15.00 Wib.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua, dimana sudah dipertemukan antara Terlapor Bernike Sirait (Opung Dion) dengan Pelapor Rebeca Sihombing (Mak Dame) bersama Kadus VIII Jamper Sitinjak, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan antara kedua belah pihak dilakukan pada Jumat (16/08/24) di halaman rumah Opung Kasta Simarmata di Dusun VII Desa Limau Sundai, Batu Bara”, Ucapnya.

Peristiwa tersebut pertama sekali diketahui terlapor saat ianya membersihkan warung miliknya di Dusun VIII Desa Limau Sundai, Sabtu (10/08/24) sekitar Pukul.06.00 Wib, dan saat itu melihat bungkusan plastik berisikan, Paku, Kain Kasa, dan Kertas bertuliskan nama-nama yang sudah diambil, serta nama-nama yang akan diambil dengan tulisan berhurfkan Batak, Sambungnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Sambang Dan Cooling System Kondusifitas Kamtibmas

“Saat itu juga terlapor mengatakan bahwa tulisan itu adalah tulisan dari Pelapor”, Ungkapnya.

Atas oeristiwabtersebut lanjutnya, oeristiwabtersebut viral di media sosial Tiktok atas akun Diaz Sitinjak. Mengetahui hal tersebut Pelapor keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura” Tukasnya.

“Setalah dilakukan pertemuan kedua ini, kedua belah pihak sepakat dengan segala cara damai dengan dibuatnya video permintaan maaf oleh terlapor, namun dikarenakan seluruh nama-nama yang tertulis di kertas temuan tersebut, maka perdamaian yang diusulkan belum selesai, masih dalam upaya untuk menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan viral nya Isu Begu Ganjang”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru