Viral Anak Dipasung dengan Kaki Dirantai di Bekasi, Orang Tua Diperiksa Polisi

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, Beritaimn.com – Polisi tengah mendalami kasus dugaan penelantaran anak oleh orang tuanya di daerah Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Ini terkait dengan video viral yang memperlihatkan seorang anak laki-laki dalam kondisi kaki terikat dengan rantai yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, peristiwa itu pertama kali dilaporkan pada Selasa (19/7/2022) lalu setelah warga melihat korban dengan kondisi kaki terikat.

“info masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh lurah, babinsa, babinkamtibmas, serta RT/RW setempat dengan menjumpai orang tuanya,” kata Hengki saat konferensi pers kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh orang tuanya, Jumat (22/7/2022).

Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa anak berinisial R (15) itu ditemukan oleh warga. Namun, hal ini dibantah oleh Hengki. Kata dia, R ditemukan di rumahnya.

Hengki juga menyebut bahwa pihak terkait mulai dari orang tua, RT, hingga Lurah telah sepakat untuk membawa R ke panti asuhan. Namun, R akan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.

Disampaikan Hengki, saat ini pihaknya masih mendalami motif dari orang tua terkait pemasangan rantai di kaki anak laki-laki tersebut.

Baca Juga:  Pedagang Sate Ditemukan Tewas dengan luka Sajam di Tangan dan Dada di Kota Bekasi

Orang tua korban, yakni PS yang merupakan ayah kandung dan AR selaku ibu tirinya tengah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Ada barang bukti yang diamankan seperti rantai dan sebagainya, untuk mengetahui motif dan sebagainya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ucap Hengki.

Dalam penyelidikan itu, kata Hengki, akan turut didalami apakah aksi pemasungan itu dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi orang tuanya.

Sebagai informasi, ayah korban bekerja sebagai seorang sopir. Sedangkan ibu tiri korban merupakan seorang guru untuk anak-anak autis.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihaknya juga akan melakukan visum terhadap R untuk mengetahui sudah berapa lama dirinya dipasung atau dirantai kakinya.

“Ya kita masih melakukan pendalaman (soal dugaan penelantaran anak), kalau lihat dari gizi dan sebagainya, lahap sekali makannya ya kita lihat, mungkin kurang kepedulian dari orang tua, rasa kasih sayang berkurang dengan alasan berbagai suaminya kerja jadi driver, istrinya kerja, kalau melihat dari itu kita dalami,” tutur Hengki. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru