Viral Aktivitas Galian C Di Bantaran Sei Ular, Masyarakat Pertanyakan Tindakan APH

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SERGAI, Beritaimn.com – Viral Berita di media Sosial Tentang Galian C. Sungguh Menyedihkan Melihat Penegak Hukum Di Era digitalisasi Seakan Tidak lagi Memperdulikan Apa yang Sudah di Sajikan Oleh Media Cetak Online Dan Media Sosial (FB) Yang Sudah Viral Tentang
Maraknya Galian C di Bantaran Sungai Ular Yang Mengambil Tanah Milik Negara Dan Dijual Belikan Demi Keutungan Pribadi Sampai Saat ini Tidak Tersentuh Hukum, Ada apa dengan Penegak Hukum Di Sumatera Utara (Sumut), Rabu 03/01/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Pantauan para awak media di lokasi pengerukan tanah Tampak 3 Unit Alat Berat (Beko) dampak jelas jalan lintas Medan – Tebing Tinggi di titi jembatan perbatasan kabupaten Sergai dengan kabupaten Deli Serdang di bantaran Sei ular ,Puluhan mobil Damtrek Lagi Antri Untuk Membeli Tanah Dari Mafia Yang Mengorek pinggir sungai Ular Atau tanah negara Sudah Melawan Hukum (Keball Hukum??..)

Saat Awak Media Mengunjungi Salah satu Warga Yang Sedang mengarit rumput utk ternak nya yang namanya tak mau di sebutkan mengatakan , “Lihat lah bang Tanah Sungai Ular Bisanya dijual belikan Sesuka Orang itu aja Bang… Aneh Jaman sekarang Tanah negara berani orang itu jual bukan satu dua hari Bang sudah ada tiga bulanan sempat berhenti , sebentar lalu beraktivitas lagi hanya untuk mengelabui masyarakat saja , herannya Begitu lamanya Penegak hukum kok diam aja ya bang…, Terang Warga…., apa Mereka tidak melihat dampak jelas di jalan lintas begini, jelasnya. Sambil tersenyum.

Baca Juga:  Paisal Wako Dumai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sekretariat Persatuan Ikatan Keluarga Rokan Hilir Dumai

Warga yang di lokasi bantaran sei ular warga yang merasa heran kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) hanya diam dan tidak buat apa- apa , bila terjadi cebol dan bencana kan kami juga masyarakat yang merasakan akibat/ulah para pengusaha /toke GalianC yang hanya mengambil keutungan pundi – pundi Rupiah “, jelasnya lagi.

Sedang kan di jalan tersebut ,bantaran Sei ular sudah di patokkan Plang tertulis Seperti sudah Melanggar / dikakangi itu semua.

Tanah Negara di Larang Memfaat kan tanpa izin Ancaman di pidana :
Pasal 167(1)ayat KUHP di hukum 9 bulan penjara. Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara, Pasal 551 KUHP dihukum denda, Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat .Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II.

Harap warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) secepat nya untuk bertindak dan tegas kepada pengusaha/bos – bos galian C di berhentikan. (sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System Kamtibmas
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru