Video Viral Pelaku “Eksibisionis” di Kotabaru Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

- Penulis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku eksibisionis yang diamankan di Mapolsek Kotabaru

i

Tampang pelaku eksibisionis yang diamankan di Mapolsek Kotabaru

Tampang pelaku eksibisionis yang diamankan di Mapolsek Kotabaru

KARAWANG, Beritaimn.com Seorang Pria berinisial I (30) berhasil digelandang aparat kepolisian ke Mapolsek Kotabaru. Ia diamankan karena diduga melakukan aksi Eksibisionis atau memamerkan alat kelamin, Rabu (3/8/2022).

Kapolsek Kotabaru, Ipda Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu,mengatakan, I (30) ditangkap, bermula dari salah seorang perempuan berinisial DO (20) yang menjadi korban aksi Eksibisionis.

Kejadian berawal, saat I (30) yang tengah menggunakan kendaraan bermotor memepet korban. Kemudian langsung memperlihatkan alat kelaminya dari samping dengan kondisi resleting celana yang sudah terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan I (30) terus-menerus dilakukan, hingga mengakibatkan korban mengalami ketakutan, shock, bahkan trauma.

“Selama perjalanan, pelaku terus memepet korban sambil memegang kelaminnya dan memperlihatkan kepada korban. Hingga mengakibatkan korban ketakutan, jijik dan trauma atau shock,” katanya.

Baca Juga:  Miris!! Diduga oknum Guru ASN SD 071165 Mazingo lecehkan siswinya

Pelaku yang bekerja sebagai seorang buruh itu melakukan aksinya di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Fly Over Cikampek hingga Cariu Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

“Pelaku melakukan aksinya di hari Rabu, 13 Juli, Kamis, 14 Juli, dan Selasa, 2 Agustus 2022,” ujarnya.

Atas tindakannya, kini I (30) dijerat Pasal 36 juncto pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Dengan diamankannya terduga pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta sebagai  pembelajaran bagi kita semua supaya tidak terjadi kembali kejadian yang sama,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru