Undercover Buy Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Bandar Narkoba

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang Pria berinisial ASL (29) als A terduga Bandar Sabu dari sebuah gubuk yang berada di Dusun 1 Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (27/10) sekira Pukul.22.00 Wib.

Penangkapan terhadap terduga pelaku warga Desa Kebun Bandar Pinang, Sergai tersebut atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran gelap narkoba di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan personil melalui Undercover Buy sehingga terduga pelaku terpancing l, dan berhasil diamankan”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan melalui Plt. Kasi Humas Ipda Arsi Napitupulu, Rabu (30/10).

Baca Juga:  Kapolres Batu Bara Gowes Bersama Warga, Bangun Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

Saat itu dilakukan pemesanan sabu 5 Gram, dan terduga pelaku bersedia memberikan dengan janji bertemu di sebuah gubuk dimaksud. Sesampainya dilokasi, ALS als A langsung diamankan beserta barang bukti, 2 plastik sedang berisikan diduga sabu seberat 5,31 Gram, 1 pipet skop, 1 lembar tisu, 1 helai plastik, 1 handphone android, 1 lembar amplop, dan 1 unit sepeda motor Scorpio warna hitam.

Saat diinterogasi singkat, ALS als A mengaku bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya, dan barang terlarang sabu diperoleh dari seseorang bernama Anif warga Firdaus, Sergai, Paparnya.

“Kini ALS als A beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Berita Terbaru