Tunggu Pembeli, Pengedar Diringkus Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, Beritaimn.com – Malang bagi seorang pria diduga pengedar sabu harus berurusan dengan pihak kepolisian. IS (27) diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Warga Desa Bogak, Batu Bara tersebut ditangkap saat sedang menunggu pembeli barang terlarang sabu dekat salah satu SD Negeri di Desa Bogak Sari, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (25/07/24) sekira Pukul.15.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Sabtu (27/07/24).

Baca Juga:  Polres Batu Bara Intensif Patroli Antisipasi Gangguang Kamtibmas

“IS tak berdaya saat dilakukan penangkapan di lokasi”, Terangnya.

Dari hasil penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Paket sedang diduga sabu, 1 (Satu) Mancis, 1 (Satu) Gunting, 1 (Satu) sekop sabu, dan 8 (Delapan) plastik kecil kosong yang diakui adalah benar miliknya.

“Kini IS, dan seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkas AKP A.H. Sagala.(W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru