BEKASI – Sebanyak 36 anak panti asuhan di wilayah Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menerima hak legal mereka melalui pembuatan akte kelahiran, yang langsung didampingi oleh Danramil Tambun Mayor Czi Sali, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil. Program ini merupakan bagian dari upaya Korem 051/WKT yang berkelanjutan untuk memberikan keadilan sosial bagi anak-anak panti asuhan, memastikan mereka mendapatkan identitas hukum yang sah, serta membuka akses mereka terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Rabu (19/3/2025)
Memiliki akte kelahiran adalah hal yang sering terabaikan, Padahal akte kelahiran adalah dasar untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Dengan adanya program ini, 36 anak panti asuhan di Mangun Jaya kini memiliki akta kelahiran resmi, yang tidak hanya memberikan identitas hukum tetapi juga membuka peluang besar untuk masa depan mereka.
Mayor Czi Sali, sebagai Danramil Tambun, hadir langsung untuk memastikan proses pembuatan akte kelahiran ini berjalan lancar. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyatakan, “Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa tidak ada satu anak pun yang terabaikan hak-haknya. Dengan memiliki akte kelahiran, anak-anak ini bisa mengakses pendidikan yang lebih baik dan kesempatan lainnya yang mereka butuhkan.”
Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan solidaritas antara pemerintah, TNI, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Tindakan nyata ini menjadi bukti bahwa kepedulian TNI AD dan Pemerintah terhadap anak-anak panti asuhan adalah bagian penting dalam membangun bangsa yang lebih terbuka dan ramah bagi semua pihak sehingga tidak ada yang merasa terpinggirkan atau diabaikan. (So).